Komitmen Polres Sintang dalam Pengamanan dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Sintang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi kasus narkotika yang melibatkan barang bukti sabu seberat 59,85 kilogram. Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa proses pengamanan dan pemusnahan akan dilakukan dengan transparansi serta ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Proses Pengamanan yang Ketat
Barang bukti yang diamankan telah disimpan di tempat khusus yang tertutup dan dijaga oleh petugas. Untuk memastikan keamanan, sistem pengamanan menggunakan tiga kunci berbeda yang masing-masing dipegang oleh Kasi Propam, bagian logistik, dan Kasat Narkoba. Dalam hal ini, setiap pembukaan harus melibatkan tiga orang tersebut bersama-sama. Selain itu, pengawasan juga dilakukan melalui CCTV.
“Kemungkinan untuk mengurangi barang bukti sangat kecil sekali,” jelas Kapolres. Ia menekankan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan tetap sama dari awal hingga akhir proses.
Transparansi dalam Proses Hukum
Masyarakat diminta untuk ikut mengawasi proses hukum yang berlangsung. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya siap diawasi dan tidak akan bermain-main dalam penanganan kasus narkotika tersebut.
“Silakan awasi kami. Kami justru butuh kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ada permainan,” ujar Kapolres. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran telah diberi perintah tegas agar tidak ada penyimpangan sedikit pun.
Proses Pemusnahan yang Terstruktur
Proses pemusnahan akan dilakukan setelah semua tahapan selesai sesuai SOP. Saat ini, berat 59,85 kilogram merupakan berat bruto. Kapolres menjelaskan bahwa akan ada penimbangan berat bersih (netto) yang akan dilakukan di Pegadaian resmi.
“Nanti akan ditimbang berat bersihnya. Jadi jangan disangka kalau nanti berbeda saat dimusnahkan. Ini masih berat bruto. Setelah hasil timbangan resmi keluar, kami akan transparan,” tambahnya.
Penyelidikan dan Pengembangan Jaringan
Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, juga menegaskan komitmen transparansi dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah menjadi target operasi selama tiga bulan terakhir. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa wilayah Sintang kerap dijadikan tempat transit narkotika dari Badau sebelum berganti kendaraan dan dilanjutkan ke Pontianak.
“Kita akan terus kembangkan jaringan Badau ini. Informasi yang kita dapat, barang dari Badau mampir ke Sintang lalu dipecah kembali ke tujuan masing-masing. Dugaan sementara akan dibawa ke Pontianak,” jelasnya.
Apresiasi kepada Masyarakat
Kasat Narkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu aparat dalam proses pengamanan. Ia menyebutkan bahwa kemungkinan dua orang sempat melarikan diri dan masyarakat ikut membantu mengamankan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang antusias membantu kami mengamankan pelaku,” katanya.
Langkah Berikutnya
Polres Sintang memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga ke akar jaringan serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan terbuka.





