Karena Narkoba, Pemuda Tikam Tetangga di Amali Bone

Img 20240722 Wa0088 1
Img 20240722 Wa0088 1

Kasus Penganiayaan Berat di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone

Pada malam hari tanggal 1 Maret 2026, terjadi kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang warga di Dusun Lacappa, Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Kejadian ini memicu kekhawatiran dan perhatian dari masyarakat setempat serta aparat kepolisian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 Wita ketika korban, yang bernama Ramli (24 tahun), sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di lokasi kejadian. Saat itu, pelaku bernama Ilham (24 tahun) datang dan bergabung dengan mereka. Setelah beberapa saat, pelaku memanggil korban untuk keluar dari kerumunan.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis krekling. Serangan tersebut mengenai bagian belakang kepala korban, menyebabkan luka robek serius. Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan harus segera dibawa ke UPTD Puskesmas Taretta Bone untuk mendapatkan perawatan medis. Korban akhirnya membutuhkan 11 jahitan untuk penanganan luka tersebut.

Motif Penganiayaan Terungkap

Menurut informasi yang diperoleh oleh polisi, motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan penolakan korban terhadap ajakan pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat kejadian, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras jenis ballo. Penolakan korban membuat emosi pelaku memuncak, sehingga ia langsung melakukan tindakan kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa motivasi awal dari kejadian ini adalah korban menolak ajakan pelaku untuk menggunakan sabu. Ia juga menambahkan bahwa pelaku diketahui sebagai residivis dari kasus penganiayaan sebelumnya.

Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku

Saat ini, personel gabungan Resmob dan Unit IV Intelkam masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi optimis bahwa pelaku dapat segera ditangkap. Selain itu, penyelidikan juga terus dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam penggunaan narkotika pada saat kejadian.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. Sampai saat ini, pelaku masih dalam pencarian, dan polisi terus melakukan penyisiran di beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Peran Saksi dan Proses Hukum

Polisi telah mengamankan sejumlah keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Warga setempat yang melihat kejadian mengungkapkan bahwa pelaku menyerang tanpa banyak bicara, sehingga membuat kekagetan di antara para saksi mata.

Kapolsek Amali, AKP Hasanuddin, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan berat tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah bergerak cepat setelah menerima laporan. Personel Polsek Amali bersama unit Resmob Polres Bone langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kesimpulan

Kasus penganiayaan ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika dan pengaruh alkohol. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.


Pos terkait