Karyawan PLTSa Putri Cempo Tewas Tersengat Mesin Pemilah Sampah, Wali Kota Solo Beri Santunan

64c64027caf23 1
64c64027caf23 1

Kecelakaan di PLTSa Putri Cempo Memicu Desakan Evaluasi Standar Keselamatan Kerja

Kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, telah menjadi peringatan keras bagi dunia industri terkait pentingnya standarisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Insiden ini memicu desakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) mesin berisiko tinggi serta tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan.

Korban Meninggal Dunia Akibat Terjatuh ke Mesin Pemilah Sampah

Insiden maut terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban berinisial ES (22) dilaporkan terjatuh ke dalam mesin pemilah sampah. Meski dapat dievakuasi oleh petugas Damkar, nyawa korban tidak tertolong. Korban berasal dari Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, dan merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Selama ini, ia menjadi tulang punggung keluarga dengan membiayai pendidikan adiknya yang masih duduk di SMK.

Respons Pemerintah Kota Solo

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mendatangi rumah duka didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Herwin Tri Nugroho, sekitar pukul 15.55 WIB. Ia menyampaikan bela sungkawa kepada ibu korban serta keluarga. Respati menyesalkan kecelakaan kerja yang terjadi di PLTSa Putri Cempo dan berharap insiden serupa tidak terulang.

“Turut berdukacita, sangat menyesalkan sekali apa yang terjadi. Jadi pelajaran penting sehingga ke depan bisa lebih berhati-hati,” ujar Respati.

Pemkot Solo juga memberikan bantuan pendidikan untuk adik korban hingga lulus sekolah. “Kita tanggung pendidikan adik korban hingga lulus,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa korban bekerja di bawah PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), sehingga perusahaan akan memenuhi hak-haknya.

Perusahaan Diminta Memenuhi Hak Korban

Respati berharap kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi, dengan SOP dan kehati-hatian lebih diutamakan. Ia juga mengimbau perusahaan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan kerja.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan yang mengelola Putri Cempo untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja. “Kami akan konfirmasi dulu kejadiannya seperti apa. Kemudian langkah penanganannya seperti apa. Terus berikutnya nanti akan bagaimana,” jelasnya.

Santunan akan diberikan perusahaan ke keluarga korban. “Kita akan ngecek lagi ya proses kegiatan-kegiatan dalam rangka keselamatan kerja pegawai baik di TPA Putri Cempo maupun PLTSa kita ricek lagi,” lanjutnya.

Penghentian Sementara Aktivitas di PLTSa Putri Cempo

Sebelumnya, salah satu pemulung bernama Eko mengaku mendengar teriakan minta tolong dari teman korban. “Teriak minta tolong matiin mesinnya. Sekitar kurang lebih jam 10-an. Langsung dimatiin. Teriakan bising banget,” katanya.

Aktivitas di PLTSa Putri Cempo dihentikan sementara. “Ya sekitar 10 menitan langsung datang sama damkar. Penggilingan pertama,” imbuhnya.

Pos terkait