Kasat Narkoba Ditangkap, Kapolres dan 65 Personil Tes Urine Mendadak

Kapolres Humbang Mendadak Terapkan Tes Urine 2
Kapolres Humbang Mendadak Terapkan Tes Urine 2

Tes Urine Mendadak di Polres Toraja Utara

Polres Toraja Utara melakukan tes urine mendadak terhadap para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Jajaran, Perwira, personel Satresnarkoba, dan personel lainnya di Mapolres Toraja Utara, Senin (2/2/2026) pagi.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota polisi dalam menjalankan tugasnya. Tes urine ini dilaksanakan sesaat setelah apel pagi oleh Sidokkes dengan pengawasan ketat dari Sipropam Polres Toraja Utara. Tujuannya adalah memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Sebanyak 65 personel, termasuk Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, mengikuti tes urine. Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang penting dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif.

“Kita lakukan pemeriksaan urine kepada sejumlah personel secara dadakan. Ada total 65 personel yang menjalani tes urine, dan Puji Tuhan secara keseluruhan hasilnya negatif sebagai pengguna narkoba,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Polres Toraja Utara berkomitmen pada kebijakan Zero Tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ada personel yang terlibat dalam penggunaan narkoba, maka akan ditindak tegas sesuai perintah Kapolda Sulsel.

Penangkapan Kasat Narkoba

Beberapa waktu lalu, Toraja Utara digemparkan dengan penangkapan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama Kanit Narkoba Aiptu Nasrul. Mereka ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Informasi penangkapan tersebut muncul setelah pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Tana Toraja. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial ET alias O diamankan dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ET, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang disebut menerima setoran sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

Kasus ini bermula dari pengungkapan bandar narkoba ET alias O oleh Polres Tana Toraja. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET menyebut adanya aliran dana kepada oknum aparat yang diduga sebagai bentuk setoran rutin.

Saat ini AKP Arifan dan Aiptu Nasrul ditahan di Mapolda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut.

Langkah Preventif untuk Keamanan Wilayah

Tes urine mendadak yang dilakukan oleh Polres Toraja Utara menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kualitas dan integritas anggota polisi. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya pengawasan internal yang ketat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kemajuan dalam pemberantasan narkoba tidak hanya tergantung pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada kedisiplinan dan kesadaran diri dari seluruh anggota polisi. Dengan adanya kebijakan Zero Tolerance, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.


Pos terkait