Perkembangan Kasus Kematian NS di Sukabumi

Anwar Satibi, ayah kandung NS yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh ibu tirinya, mengungkapkan niatnya untuk melaporkan mantan istrinya, Lisnawati. NS adalah seorang anak kecil yang tinggal di Sukabumi dan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.
Anwar menilai bahwa Lisnawati sering memberikan keterangan palsu terkait dirinya. Ia menyatakan bahwa ia telah mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan rekaman dari berbagai media yang menunjukkan kebohongan yang disampaikan oleh Lisnawati.
“Saya dari kemarin menyimak dari podcast-podcast beliau, dari beberapa stasiun TV, itu semuanya banyak bohongnya, jadi jelas video-videonya semuanya sudah kami download, sudah kami simpan dan kami pun nanti akan membuat laporan, karena memang banyak keterangan palsu dan banyak pembohongan di situ,” ujarnya.
Penyangkalan Pernyataan Lisnawati
Salah satu pernyataan yang menurut Anwar tidak benar adalah soal Lisnawati yang dilarang berkomunikasi dengan NS, yang akrab disapa Raja. Menurut Anwar, pernyataan tersebut tidak benar sama sekali. Ia menjelaskan bahwa selama ini, Lisnawati tidak pernah datang ke tempatnya atau ke tempat NS.
“Salah satunya, dia ngomong di publik di podcast, bahwa saya melarang komunikasi dengan anak saya. Itu tidak bener sekali, dari pertama dia mengantarkan anak saya ke saya sampai saat ini, sampai meninggal, dia belum pernah datang. Kalau dia datang ke tempat saya, ke tempat Raja, nggak mungkin saya halang-halangi, apalagi bawa rezeki buat anak saya. Jadi itu semua bohong,” ujarnya.
Anwar juga menyatakan bahwa Lisnawati sering berkomunikasi dengannya melalui WhatsApp. Suatu ketika, Lisnawati meminta video call karena ingin berkomunikasi dengan NS. Namun, hal itu tidak dapat dilakukan karena NS sedang berada di pondok pesantren.
“Kalau dia video call sering ke saya via WA, dia ngomongnya gini ‘Ayah mumpung suami saya nggak ada, bisa nggak kita video call, saya mau komunikasi sama Raja’ ya jelas gak bisa, karena posisi lagi di luar, anak saya lagi di pondok. Kalau si Lisna ini datang langsung ke tempat Si Raja saya halang-halangi, berarti saya salah, tapi kan selama selama ini, selama Raja 7 tahun bersama saya, ibunya itu belum pernah datang,” ujarnya.
Tanggung Jawab atas Keperluan NS
Lebih lanjut, Anwar menyatakan bahwa Lisnawati tidak pernah mengurus NS. Menurutnya, NS dirawat oleh neneknya, sementara seluruh kebutuhan biaya tetap ditanggung oleh Anwar. Ia menjelaskan bahwa telah memiliki komitmen dengan nenek NS terkait pemenuhan kebutuhan sang anak.
Ia menjelaskan bahwa nenek NS memiliki warung yang diisi olehnya. Hal itu dilakukan agar apabila dirinya terlambat memberikan uang bekal, kebutuhan anaknya tetap bisa terpenuhi dari warung tersebut.
“Di tempat neneknya ada warung, kita udah komitmen, ‘Umi ini warung saya isi, jadi kalau saya telat ke sini ada buat bekal Raja’, akhirnya terjadi komitmen, warungnya saya isi, pas ke sana warungnya udah bangkrut, saya isi lagi. Jadi Lisna ini sama sekali tidak pernah mengasuh anak saya, jadi yang ngasuh anak saya itu dulu ibunya Lisna. Jadi anak saya ini di Kadupandak sama neneknya, Lisna di Cianjur Kota,” ujarnya.
Peristiwa Potong Rambut dengan Golok
Terhadap peristiwa potong rambut Lisnawati menggunakan golok, Anwar tidak membantahnya. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat mereka masih berumahtangga. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk mendidik, karena saat itu Lisnawati meminjamkan uang tanpa izin Anwar.
“Jadi pada saat itu saya masih ingat betul, saya ada simpanan sedikit uang, dia pinjamkan ke kakaknya tanpa sepengetahuan saya, pas saya mau pakai uang itu, dia bilang uangnya gak ada dipinjamkan. Nah dari situ saya murka, sebetulnya murka pun itu akting, agar jadi bahan perhatian buat dia,” ujarnya.
“Sia mah goblok, kalau mau apapun ngomong dulu ke suami, jangan seperti itu bisi di pencit,” kata Anwar menirukan ucapannya saat itu.
Dia lantas mengambil rambutnya lalu ujung rambutnya kemudian dipotong. “Rambut dia dulu panjang banget, saya ambil rambutnya, ujung rambutnya saya potong. Kenapa alasan saya motong rambutnya, kan kalau rambut enggak sakit, beda kalau saya menganiaya kulit ataupun badan,” ujarnya.
Pernyataan Kuasa Hukum Anwar
Sementara itu, kuasa hukum Anwar, Dedi Setiadi dari Bahari Law Office, menyatakan kehadirannya untuk membela NS. Dia ingin seluruh yang terlibat dalam kejadian itu dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Terkait dengan pernyataan kuasa hukum TR, ibu tiri yang menyebutkan bahwa Anwar terlibat dalam kasus tersebut, Dedi menegaskan silakan proses dengan catatan harus dengan bukti dan fakta.
“Kalau pun pernyataan dari pengacara ibu tirinya itu, keterlibatan klien kami, kalaupun salah nggak ada masalah, proses saja, kalau benar ada bukti, fakta saya tidak takut, silakan proses klien saya. Polisi juga tidak bisa menetapkan seseorang bersalah atau tidak bersalah atau memenuhi unsur pidananya atau tidak, kalaupun klien saya ini yang berbuat ikut serta, saya akan proses secara hukum. Jadi saya, posisi di sini membela anak yang sudah meninggal, sampai nanti putusan inkrah,” pungkasnya.





