JAKARTA – Indonesia saat ini sedang menghadapi peningkatan signifikan dalam kasus campak, yang disebabkan oleh cakupan imunisasi yang tidak merata dan persepsi yang salah tentang penyakit ini.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dengan standar konfirmasi laboratorium dari World Health Organization (WHO), selama tahun 2025 lebih dari 11.000 kasus campak telah terkonfirmasi melalui laboratorium, sementara lebih dari 60.000 kasus suspek tercatat di berbagai wilayah Indonesia.
Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Prof. Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A, Subsp. IPT, menegaskan bahwa penurunan cakupan imunisasi menjadi faktor utama munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di berbagai daerah.
“Jika cakupan imunisasinya turun hingga 60% saja, itu sudah bisa memicu KLB di mana-mana,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (28/2/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa target imunisasi nasional belum tercapai secara merata di masyarakat. Ia juga menilai bahwa keberadaan tenaga dokter tidak cukup jika distribusi dan ketersediaan vaksin terganggu di lapangan.
“Mungkin dokternya banyak ya, dikirim ke sana-sini. Tetapi ketika vaksinnya tidak ada, rusak, atau apapun yang menyebabkan tidak bisa diberikan vaksinasi, maka ini juga bisa berdampak terhadap timbulnya kasus campak di mana-mana,” tegas Anggraini.
Secara global, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah kasus campak tertinggi kedua dalam enam bulan terakhir, berdasarkan laporan berbasis konfirmasi laboratorium. Seluruh data Indonesia telah melalui verifikasi laboratorium, berbeda dengan sejumlah negara yang melaporkan berdasarkan kasus klinis.
Selama tahun 2025, hampir 50.000 spesimen diperiksa dengan tingkat positif mencapai 24,6%. Pada tahun 2026, jumlah konfirmasi terlihat lebih rendah, tetapi IDAI menyebut kapasitas laboratorium yang terbatas membuat pemeriksaan tidak mampu mengejar lonjakan kasus suspek.
Campak adalah penyakit yang sangat menular melalui udara dan dapat bertahan lebih dari dua jam di ruang tertutup. Satu orang yang terinfeksi dapat menularkan virus kepada hingga 18 orang yang belum memiliki kekebalan.
Anggraini menekankan bahwa persepsi campak sebagai penyakit ringan merupakan anggapan keliru yang berbahaya, karena masih banyak masyarakat yang meremehkan risikonya. Ia mengingatkan agar campak tidak lagi dianggap sepele karena penyakit ini telah terbukti dapat menyebabkan kematian pada anak-anak.
“Jangan lagi dianggap remeh, karena sudah terbukti bisa menyebabkan kematian pada anak-anak kita,” katanya.
Ia menjelaskan komplikasi campak dapat berupa pneumonia, diare berat, radang otak, hingga immune amnesia yang menurunkan daya tahan tubuh dalam jangka panjang. Bahkan, dalam kasus tertentu dapat muncul Subacute Sclerosing Panencephalitis (SSPE) beberapa tahun setelah infeksi awal dengan risiko kematian tinggi.
Menurutnya, hingga kini belum tersedia obat antivirus spesifik untuk campak sehingga terapi bersifat suportif, termasuk pemberian vitamin A dosis tinggi. Oleh karena itu, pencegahan melalui imunisasi menjadi langkah paling efektif untuk menekan angka kesakitan dan kematian.
IDAI mendorong penguatan layanan kesehatan primer serta percepatan imunisasi kejar bagi anak yang belum lengkap vaksinasinya.
Ia menambahkan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan organisasi profesi serta masyarakat dalam menghadapi lonjakan kasus campak. Ia menegaskan bahwa situasi ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh lagi diabaikan, sehingga penguatan pelayanan kesehatan primer dan peningkatan cakupan imunisasi harus menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.
“Ini sesuatu yang serius, tidak bisa lagi diabaikan oleh pemerintah bahwa penguatan pelayanan kesehatan primer, termasuk meningkatkan cakupan imunisasi, ini butuh dilakukan oleh kita semua,” ujar Anggraini.
Tingkat penularan yang sangat tinggi serta cakupan imunisasi yang belum merata membuat IDAI memandang percepatan vaksinasi sebagai langkah strategis untuk menekan risiko meluasnya KLB campak di berbagai daerah Indonesia.





