Pengungkapan Narkoba Besar di Sintang
Kepolisian Resor (Polres) Sintang baru saja berhasil mengungkap kasus narkoba dalam skala besar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi. Identitas tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial T. T berusia 20 tahun dan berasal dari Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu 1 Maret 2026, ketika petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil mengamankan sabu seberat 59,85 kilogram. Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kabupaten Sintang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari yang sama, petugas melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku yang mengendarai mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan nomor polisi KB 1310 FD. Saat dilakukan pembuntutan, pelaku berusaha melarikan diri hingga menabrak jembatan. Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan, sementara satu terduga pelaku berhasil diamankan petugas.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan di bagasi belakang mobil, ditemukan tiga karung yang berisi tas ransel warna hijau. Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut terdapat narkotika yang diduga jenis sabu. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Sintang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 57 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59.850 gram atau 59,85 kilogram. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Sintang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sintang dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Kapolres Jamin Transparansi
Kapolres memastikan pihaknya siap diawasi dan tidak akan bermain-main dalam penanganan kasus narkotika tersebut. Ia menyampaikan bahwa ketika semua proses selesai, pihaknya akan meminta waktu karena ada tahapan yang harus lengkap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat pemusnahan nanti, akan diundang semua pihak. Ia menegaskan bahwa apa yang diamankan akan dimusnahkan dan tidak akan berkurang.
Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum yang berjalan. “Silakan awasi kami. Kami justru butuh kepercayaan masyarakat. Jangan sampai ada permainan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa sejak proses penggeledahan hingga barang bukti tiba di Mapolres, jumlahnya tetap sama dan disaksikan oleh Ketua RT setempat. “Tidak ada yang digelapkan atau dikurangi. Jumlahnya seperti ini. Dari penggeledahan sampai di Polres tetap sama. Nanti ketika selesai prosesnya, kita musnahkan dengan jumlah yang sama,” katanya.
Sebagai pimpinan, ia mengaku telah memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran agar tidak ada penyimpangan sedikit pun. “Saya perintahkan tidak ada yang aneh-aneh. Jangan ada yang ‘cuil-cuil’ sedikit pun. Sebagai Kapolres saya jamin tidak ada permainan di sini,” tegasnya.
Untuk pengamanan, barang bukti disimpan di tempat khusus yang tertutup dan dijaga ketat. Sistem pengamanan menggunakan tiga kunci berbeda yang masing-masing dipegang oleh Kasi Propam, bagian logistik, dan Kasat Narkoba. “Kalau mau dibuka harus tiga orang tersebut berkumpul. Selain itu diawasi CCTV. Jadi kemungkinan untuk mengurangi barang bukti sangat kecil sekali,” jelas Kapolres.
Terkait permintaan pemusnahan segera, ia menjelaskan bahwa terdapat prosedur yang harus dilalui. Saat ini berat 59,85 kilogram merupakan berat bruto. “Nanti akan ditimbang berat bersihnya (netto). Jadi jangan disangka kalau nanti berbeda saat dimusnahkan. Ini masih berat bruto. Setelah hasil timbangan resmi keluar, kami akan transparan,” tambahnya.
Komitmen Bersama
Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, juga menegaskan komitmen transparansi dalam kasus tersebut. “Kami jamin transparan. Untuk berat bersihnya nanti akan kita timbang di Pegadaian yang resmi melakukan penimbangan. Mungkin akan ada perubahan karena ini masih bruto,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah menjadi target operasi selama tiga bulan terakhir. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa wilayah Sintang kerap dijadikan tempat transit narkotika dari Badau sebelum berganti kendaraan dan dilanjutkan ke Pontianak. “Kita akan terus kembangkan jaringan Badau ini. Informasi yang kita dapat, barang dari Badau mampir ke Sintang lalu dipecah kembali ke tujuan masing-masing. Dugaan sementara akan dibawa ke Pontianak,” jelasnya.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, angkat bicara terkait pengungkapan sabu berskala besar itu. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi bukti nyata ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. “Ini adalah fakta bahwa narkoba ada di Sintang. Barang ini nyata di depan kita. Saya berpesan kita semua harus waspada,” tegas Bala saat menghadiri pres Riliny pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Sintang, Senin 2 Maret 2025.
Bala mengimbau seluruh masyarakat Sintang agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada aparat kepolisian. “Kepada seluruh masyarakat Sintang, kalau ada informasi sekecil apa pun, harus kerja sama dengan Polres. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Bala juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Sintang atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut. Menurutnya, pengungkapan itu merupakan prestasi yang patut diapresiasi. “Terima kasih kepada Polres Sintang yang telah mengungkap ini. Wilayah Polres kita luas, dan ini prestasi. Kerja sama seperti ini harus kita tingkatkan karena ini menyangkut masa depan dan generasi kita,” katanya.





