Tantangan Kinerja Perbankan Indonesia: Dari Kasus Hukum hingga Pemulihan Kepercayaan
Indonesia menghadapi sejumlah tantangan dalam kinerja perbankan, terutama akibat kasus hukum dan dugaan fraud yang sempat menimpa beberapa institusi. Hal ini berdampak pada penurunan kinerja keuangan, seperti lonjakan kredit bermasalah (NPL), penurunan kredit, serta pembentukan pencadangan yang memengaruhi laba. Berikut adalah beberapa bank yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir.
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (BWS)
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 menjadi salah satu bank yang terseret kasus dugaan fraud kredit senilai sekitar US$78,5 juta atau setara Rp1,28 triliun. Kasus ini berkaitan dengan transaksi letter of credit (LC) dari salah satu debitur eksportir. Dampaknya terlihat pada kinerja perseroan, termasuk penurunan kredit sebesar 8,35% secara tahunan (yoy) menjadi Rp44,37 triliun pada November 2025. Bank ini juga mencatatkan kerugian sekitar Rp1 triliun pada periode tersebut.
Rasio NPL gross BWS meningkat menjadi 2,35% pada September 2025, naik dari 1,86% di September 2024. Namun, pihak bank menyatakan bahwa kerugian tersebut sebagian besar berasal dari pencadangan yang dibentuk secara konservatif sebagai langkah kehati-hatian.
Bank Woori Saudara Indonesia 1906 terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut. Di sisi internal, bank telah melakukan penguatan tata kelola melalui penguatan pengendalian internal, perbaikan prosedur operasional, serta peningkatan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan.
Bank Jatim dan Bank BJB
Selain BWS, Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Jatim dan Bank BJB juga menghadapi tantangan serupa. Bank Jatim sempat terjerat kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar dan pembobolan dana nasabah sekitar Rp119,9 miliar. Akibatnya, rasio NPL gross Bank Jatim melonjak menjadi 4,10% pada September 2025.
Di sisi lain, Bank BJB juga menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan selama periode 2021–2023, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar. Selain itu, Bank BJB juga terseret dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp692 miliar.
Kinerja keuangan Bank BJB juga terganggu, dengan laba bersih yang anjlok 25,55% menjadi Rp958,97 miliar pada November 2025. Penyaluran kredit turun 5,09% yoy menjadi Rp113,41 triliun, sedangkan aset turun 3,28% yoy menjadi Rp187,15 triliun.
Tantangan dan Upaya Pemulihan
Dari segi kualitas aset, Bank Woori Saudara Indonesia 1906 menyebut kondisi kredit bermasalah masih relatif terjaga. Rasio NPL gross tercatat sebesar 2,35%, sementara NPL net berada di level 1,28%. Perseroan optimis bahwa kinerja keuangan akan kembali membaik pada tahun ini.
Namun, munculnya kasus di sektor perbankan, terutama yang berkaitan dengan dana nasabah, berpotensi memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Ekonom Celios Nailul Huda menjelaskan bahwa ketika kepercayaan nasabah terganggu, risiko likuiditas bank bisa menurun. Hal ini terjadi karena nasabah cenderung menarik dana atau menahan aktivitas transaksi di bank yang bersangkutan.
Untuk menjaga stabilitas, bank perlu segera melakukan langkah pemulihan kepercayaan publik melalui peningkatan transparansi dan perbaikan proses bisnis internal. Di sisi lain, industri perbankan juga menghadapi tantangan baru berupa meningkatnya kejahatan digital seperti scam yang menyasar nasabah. Komitmen bank dalam melindungi data dan dana nasabah dinilai semakin krusial.
Dukungan dari regulator juga penting untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor keuangan. Regulasi yang lebih jelas dan komprehensif diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan nasabah. Dengan langkah-langkah tersebut, perbankan diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja sekaligus memulihkan kepercayaan pasar pasca kasus fraud yang sempat menekan kinerja perseroan.





