Penusukan Advokat BS di Tangerang: DPO dan Pelaku yang Masih Dicari
Polda Metro Jaya kini sedang memburu dua orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penusukan seorang advokat berinisial BS di wilayah Tangerang. Peristiwa ini terjadi setelah korban terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector.
Kedua tersangka tersebut, Semi Sinay dan Hando Kainudin alias Hanter, diduga terlibat dalam aksi intimidasi terhadap korban. Mereka bertindak sebagai debt collector saat mencoba melakukan penarikan kendaraan milik korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peran masing-masing dari kedua DPO tersebut.
Semi Sinay bertugas untuk memegang Surat Kuasa dan berperan dalam mengintimidasi korban. Ia melotot kepada korban saat mencoba melakukan penarikan mobil di teras rumah korban. Selain itu, Semi Sinay juga mengikuti korban bersama Hando Kaimudin alias Hanter saat korban menuju ke mobilnya.
Sementara itu, Hando Kaimudin alias Hanter memiliki peran berbeda. Menurut Budi, dia bertugas dalam melacak alamat korban menggunakan GPS Maps serta melakukan dokumentasi di lokasi kejadian. Ia juga terlibat dalam mengintimidasi korban dengan cara melotot saat mencoba melakukan penarikan mobil di teras rumah korban dan mengikuti korban bersama Semi Sinay saat korban menuju ke mobilnya.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti tambahan guna memburu keberadaan kedua DPO tersebut. “Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian,” ujar Budi.
Satu Pelaku Sudah Diamankan
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu terduga pelaku dalam kasus penusukan tersebut. Pelaku berinisial JBI diamankan di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (24/2/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Kejadian penusukan itu sendiri terjadi setelah korban BS terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk serius dan segera mendapatkan penanganan medis. Kasus ini juga sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan detik-detik keributan di gerbang sebuah perumahan cluster di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan pada Senin (23/2/2026).
Dalam video tersebut, terdengar seorang wanita berteriak histeris menyebut mobil miliknya hendak diambil oleh debt collector. Wanita itu juga mengatakan bahwa suaminya menjadi korban penusukan dalam kejadian tersebut. Dalam narasi yang beredar, korban diketahui bernama Bastian Sori yang berprofesi sebagai advokat.
Peristiwa Viral dan Respons Media
Video penusukan ini menarik perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan di media sosial. Banyak netizen menyampaikan dukungan kepada korban dan menuntut keadilan atas tindakan yang dilakukan oleh para pelaku. Beberapa pengguna media sosial juga mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh debt collector dan apakah mereka memiliki surat kuasa yang sah.
Selain itu, banyak warga Tangerang dan sekitarnya merasa khawatir dengan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. Hal ini memicu diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih ketat terkait aktivitas debt collector dan tindakan hukum yang dapat diambil jika ada pelanggaran.
Langkah Polisi dan Proses Hukum
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk menemukan keberadaan dua DPO yang masih buron. Selain itu, polisi juga akan memproses pelaku yang sudah ditangkap agar bisa segera disidangkan. Proses hukum ini sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan menjaga rasa aman bagi masyarakat.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para debt collector, untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika ada permasalahan terkait penarikan kendaraan, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang sah dan tidak menggunakan cara-cara yang merugikan pihak lain.





