CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa regulasi pengelolaan sampah saat ini dinilai terlalu rumit dan tidak sejalan antara penegakan hukum dengan kemudahan perizinan infrastruktur. Hal ini menyebabkan hambatan dalam pengelolaan sampah di daerah. Menurut Dedi, kegagalan daerah dalam menyelesaikan masalah sampah disebabkan oleh pendekatan kebijakan yang dinilai aneh, rumit, dan terlalu bertele-tele, sehingga menghambat langkah strategis di lapangan.
“Membicarakan sampah ini tidak boleh dibakar, tidak boleh dilakukan open dumping, karena melanggar undang-undang bisa dipidana, tapi untuk membuat izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) membutuhkan waktu enam tahun baru selesai,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (27/2/2026).
Dedi memberikan contoh lambatnya realisasi TPPAS Legok Nangka yang bertahun-tahun terjebak urusan perizinan, sementara produksi sampah terus meningkat. Ia menilai bahwa kunci penyelesaian masalah sampah adalah dengan menyederhanakan regulasi dan menggunakan teknologi skala kecil yang terjangkau.
Sebagai mantan Bupati Purwakarta, Dedi yakin setiap kabupaten/kota mampu membangun PLTSa mandiri jika tidak dipaksa mengejar investasi triliunan rupiah. Menurutnya, teknologi dari negara seperti China, Singapura, hingga Jerman sudah tersedia dengan harga sekitar Rp50 miliar dan mampu menghasilkan beberapa megawatt.
“Bagi saya regulasinya gampang, PLTSa tidak perlu besar-besar. Berikan izin yang kecil-kecil, insya Allah per kabupaten bisa selesai,” ujarnya.
Selain itu, Dedi juga mengkritik monopoli penjualan listrik hasil sampah yang harus melalui PLN. Ia menilai skema tersebut sangat birokratis karena penentuan harga harus menunggu kesepakatan tingkat menteri yang memakan waktu lama.
Sebagai solusi, Dedi mendorong agar negara membebaskan penjualan listrik PLTSa secara langsung kepada pihak yang membutuhkan, atau bahkan diberikan sebagai kompensasi sosial.
“Kalau diizinkan undang-undang, listrik yang dihasilkan oleh sampah bisa diberikan secara gratis kepada warga dekat TPA. Berikan saja gratis, nanti orang yang dekat TPA itu akan senang. Mengapa? Karena mereka mendapatkan listrik,” tutur Dedi.





