Kecelakaan Maut di Banyumas Jateng pada Minggu 1 Maret 2026
Pada hari Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 17.50 WIB, terjadi kecelakaan maut di wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng). Peristiwa tragis ini berlangsung di Jalan Nusadadi-Karanggedang, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan sepeda motor yang saling bertabrakan, mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Korban tewas adalah YG (20), warga Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSU Amanah Sumpiuh setelah terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang dikendarai dua pelajar.
Menurut Kanit Gakkum Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami, kecelakaan terjadi sekitar 100 meter dari pertigaan Brug Menceng ke arah timur. Dua kendaraan yang terlibat adalah Honda Mega Pro bernomor polisi R 3330 PT dan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa pelat nomor.
Honda Mega Pro dikendarai oleh RH (16), seorang pelajar asal Kecamatan Tambak, Banyumas, yang berboncengan dengan EK (14), juga seorang pelajar dari daerah yang sama. Akibat kecelakaan tersebut, RH dan EK mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RSU Amanah Sumpiuh. Sementara itu, YG, pengendara Yamaha Jupiter tanpa pelat nomor, mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menurut keterangan saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Mega Pro melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang. Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berjalan terlalu ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni dari barat menuju timur, melaju sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa pelat nomor dengan kecepatan sedang. “Karena kedua pengendara tidak mengurangi kecepatan dan tidak sempat menghindar, tabrakan pun tak terelakkan,” ujar Ipda Metri kepada Tribunbanyumas.com, Senin (2/3/2026).
Pasca kecelakaan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Mega Pro R 3330 PT beserta STNK, serta sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa pelat nomor yang tidak dilengkapi STNK. Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara
Untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, berikut adalah beberapa cara yang dapat diterapkan:
- Gunakan transportasi umum jika memungkinkan. Hal ini lebih aman dibandingkan membawa kendaraan sendiri.
- Kurangi potensi distraksi saat berkendara, seperti menggunakan ponsel atau berbicara dengan penumpang.
- Selalu melihat jauh ke depan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di jalan raya.
- Biasakan berada di satu lajur. Jangan sering berpindah jalur.
- Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
- Perhatikan blindspot pada kendaraan Anda agar tidak terjadi tabrakan dari samping.
- Teliti setiap persimpangan, gang, atau lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat.
- Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
- Jangan lawan arus lalu lintas.
- Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.





