Penggeledahan di Toko Emas Bobby dan Kompleks Pasar Kotamobagu
Pada hari Senin, 2 Maret 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terhadap Toko Emas Bobby yang berada di Kawasan Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini dilakukan oleh tim dari Kejati Sulut yang jumlahnya tidak lebih dari 10 orang. Mereka tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para petugas toko secara bergantian.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup di dalam toko, sementara aktivitas di sekitar Pasar 45 tetap berjalan seperti biasa meski sempat menjadi perhatian warga dan pedagang sekitar. Di bagian luar toko, terlihat tiga aparat TNI berjaga membantu pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, yang berada langsung di lokasi kejadian, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh tim Kejati Sulut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di Toko Emas Bobby tersebut.
Pihak Kejati Sulut masih melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang diperlukan. Kawasan Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara terletak di Kecamatan Wenang, Kota Manado. Jaraknya ke Bandara Sam Ratulangi Manado sejauh 13,4 kilometer, lewat Jalan A.A. Maramis, Kairagi – Mapanget. Waktu tempuh 26 menit menggunakan kendaraan. Sementara jarak Kawasan Pasar 45 Manado ke pusat kota Kawasan Megamas Manado sejauh 3,3 kilometer, lewat Jalan Sam Ratulangi – Jalan Wenang. Estimasi waktu yang dibutuhkan 11 menit menggunakan kendaraan.
Selain di Manado, sejumlah toko emas yang ada di kompleks pasar Kotamobagu juga digeledah oleh Kejati Sulut pada Senin, 2 Maret 2026. Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 15.00 Wita. Tim dari Kejati Sulut ikut didampingi sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ada sekitar tiga toko emas yang dilakukan penggeledahan. Petugas kemudian tampak memberikan pertanyaan kepada sejumlah karyawan toko emas. Meskipun menjadi perhatian warga, proses penggeledahan tampak tertutup.
Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Kotamobagu Carles Rotinsulu dan Kasie Pidsus Ikram Achmad tampak ikut dalam penggeledahan tersebut. Kasie Intel Kejari Kotamobagu Carles Rotinsulu membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan bahwa hari ini sedang dilakukan penggeledahan. Namun, Carles masih belum memberikan keterangan terkait alasan dari penggeledahan sejumlah toko emas tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa informasi akan diberikan nanti saja.
- Proses penggeledahan ini menunjukkan adanya upaya pihak kejaksaan untuk mencari bukti-bukti yang relevan terkait dugaan pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
- Masyarakat sekitar terlihat antusias dan waspada terhadap aktivitas yang dilakukan oleh tim kejaksaan.
- Dengan adanya penggeledahan ini, muncul pertanyaan tentang alasan di balik tindakan tersebut, yang masih menjadi misteri bagi publik.
- Keberadaan aparat TNI di lokasi penggeledahan menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama.
- Informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini masih sangat terbatas, sehingga masyarakat harus bersabar menantikan pengumuman resmi dari pihak berwajib.





