Pengertian Ujaran Kebencian dan Dampaknya dalam Masyarakat
Ujaran kebencian (Hate Speech) secara literal berarti “ungkapan kebencian”. Dalam kamus didefinisikan sebagai “ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual”. Di masyarakat Indonesia, istilah ini sering diartikan sebagai ungkapan dan siar kebencian yang dialamatkan kepada individu, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, atau hal-hal lain yang dapat memicu kemarahan publik.
Istilah “Ujaran Kebencian” digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Istilah ini merupakan terjemahan dari “Hate Speech”. HS bisa muncul dalam berbagai bentuk, seperti statemen, tulisan, karikatur, atau isarat lain yang memicu semangat kebencian dan antipati terhadap kelompok tertentu.
Salah satu bentuk HS yang paling sensitif adalah Religious-Hate Speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, atau atribut keagamaan lainnya. Sebuah tindakan dikategorikan sebagai RHS jika memenuhi syarat dan unsur RHS, seperti adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai RHS, serta adanya kelompok yang dituduh dan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.
HS merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan dapat merusak ketenangan serta ketenteraman masyarakat. Tidak hanya itu, HS juga bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa. Bahaya terbesarnya adalah kemungkinan timbulnya konflik dan perang terbuka.
Jika HS dibiarkan tanpa ada aturan yang mengaturnya, maka akan berujung pada masyarakat yang berantakan (social disorder). Hal ini pada akhirnya akan merugikan dunia kemanusiaan. Oleh karena itu, HS perlu ditangani secara terukur. Penanganan yang terukur penting agar tidak terjadi penanganan yang berlebihan, yang justru bisa bersifat kontraproduktif bagi masyarakat demokratis.
Kita tidak ingin penanganan HS menyebabkan kevakuman dinamisme masyarakat, membatasi kreativitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, atau menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan. Inilah tantangan kita ke depan.
Konsep Ujaran Kebencian dalam Literatur Islam
Dalam literatur Islam, HS memiliki beberapa padanan. Salah satu yang paling dekat adalah hasud. Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut atau memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya. Orang yang melakukan hasud akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berdaya.
Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga dalam agama-agama lain. Dalam Alquran, Allah mengajarkan perlindungan terhadap orang-orang hasad, seperti dalam ayat: Wa minsyarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki/Q.S. al-Falaq/113:5).
Dalam Hadis Nabi disebutkan bahwa kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan: “sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar”. Ketika Nabi melewati kuburan Baqi di Madinah, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru. Ditanya oleh sahabat kenapa berhenti di sini? Nabi menjawab, kasihan kedua orang ini merintih kesakitan karena disiksa di kuburannya.
Orang pertama disiksa karena tidak bersih ketika ia membuang kotoran. Sedangkan orang kedua disiksa karena suka membikin onar di dalam masyarakat (provokator). Alquran menunjukkan pemandangan berharga, bagaimana Raja Fir’aun hancur karena selalu melancarkan ungkapan kebencian (hate speech) kepada Nabi Musa.
Alquran juga selalu mengingatkan kita agar tidak mudah membenci orang lain: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al-Maidah/5:8). Dalam ayat lain ditegaskan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12).
Kesimpulan
Tegasnya, jika kita ingin meraih ketenangan dan keberuntungan, maka jauhi HS, khususnya RHS.





