Keluarga Radiet Bongkar Klarifikasi Mundurnya 10 Pengacara dan Keputusan Hotman Paris Bergabung

Hotman Paris Diamuk Istri Dan Anak Gegara Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo Wor 1
Hotman Paris Diamuk Istri Dan Anak Gegara Sempat Setuju Jadi Pengacara Ferdy Sambo Wor 1

Perubahan Tim Hukum dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Keluarga Radiet Adriansyah, tersangka kasusi pembunuhan di Pantai Nipah, memberikan pernyataan resmi terkait perubahan susunan tim hukum yang menemani kasus ini. Perubahan ini terjadi setelah 10 advokat dari International Law Firm yang dipimpin oleh Prof. Zainal Asikin mengundurkan diri. Sebaliknya, Hotman Paris Hutapea resmi bergabung sebagai pengacara yang membela Radiet.

Perwakilan kuasa hukum keluarga, Kusnaini, menyampaikan apresiasi kepada tim sebelumnya dan menyebut kehadiran Hotman Paris sebagai energi baru dalam proses hukum ini. Ia juga menjelaskan bahwa dukungan dari Hotman Paris sangat nyata, termasuk bantuan dalam memfasilitasi keberangkatan ibu Radiet untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

Apresiasi Terhadap Tim Sebelumnya

Kusnaini menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mengawal kasus ini sejak awal. Termasuk peran para advokat yang sebelumnya tergabung dalam International Law Firm. Pernyataan ini dilakukan dalam rangka klarifikasi resmi mengenai perkembangan pendampingan hukum dalam kasus yang merenggut nyawa mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan advokat Tim Pembela Radiet, LBH International Law Firm, dan kawan-kawan yang telah mendampingi serta membantu Radiet mencari keadilan sejak awal,” ujar Kusnaini.

Kepercayaan Keluarga terhadap Radiet

Keluarga menyoroti bergabungnya Hotman Paris sebagai titik balik yang memberikan semangat baru. Kehadiran Hotman dinilai sebagai hasil dari doa dan ikhtiar sang ibu yang tak kenal lelah mencari keadilan bagi anaknya. Kusnaini menjelaskan bahwa kehadiran Hotman memberikan energi luar biasa bagi tim pembela Radiet.

“Kami semua yakin bahwa Radiet adalah korban, pelaku yang sebenarnya masih berkeliaran di luar sana. Fakta itulah yang mengetuk hati Bang Hotman Paris sehingga beliau yakin bahwa Radiet sesungguhnya adalah korban,” tegas Kusnaini.

Alat Bukti yang Mendukung Keyakinan Keluarga

Keyakinan pihak keluarga bahwa Radiet bukanlah pelaku kriminal didasarkan pada sejumlah alat bukti. Hasil visum menunjukkan adanya 20 luka di tubuh Radiet, serta keterangan saksi yang pertama kali menemukan Radiet di lokasi kejadian. Dengan fakta-fakta ini, keluarga berharap agar keadilan bisa ditegakkan.

Penutup dan Permintaan Maaf

Menutup pernyataannya, pihak keluarga menyatakan keterbukaan terhadap segala bentuk dukungan dari pihak mana pun demi tegaknya keadilan. Kusnaini juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses perjuangan ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan bagi pihak-pihak terkait.

“Semua ini dilakukan keluarga demi mendapatkan keadilan bagi Radiet,” pungkasnya.


Pos terkait