Kemen PPPA Apresiasi Kemenpora, Dorong Reformasi Sistem Cegah Kekerasan Seksual di Olahraga

Aa1xocss
Aa1xocss



Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, dalam menangani dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet panjat tebing Indonesia. Respons yang sigap dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan perlindungan terhadap atlet serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan bermartabat.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan rasa prihatin dan empati mendalam atas kasus yang mengganggu dunia olahraga tersebut. Ia menilai bahwa respons dari Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjukkan komitmen negara dalam melindungi atlet dari segala bentuk kekerasan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kemenpora dalam merespons dugaan kasus ini. Respons awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting untuk memastikan perlindungan terhadap atlet, sekaligus menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan,” ujar Arifah dalam keterangan tertulis.

Kemen PPPA menegaskan bahwa korban harus menjadi pusat dalam setiap proses penanganan. Pendampingan yang komprehensif, mulai dari layanan psikologis, medis, hingga bantuan hukum, harus diberikan. Selain itu, korban juga harus dilindungi dari tekanan, intimidasi, maupun stigma sosial.

Arifah menekankan bahwa penanganan kasus mesti dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Proses hukum, kata dia, harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sambil tetap menjamin kerahasiaan serta keselamatan korban.

Lebih lanjut, PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga terkait, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ditangani secara serius. Selain itu, penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga juga didorong, melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi tentang relasi kuasa.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan,” kata Arifah.

Pos terkait