Kementerian Agama Siapkan Skema Baru untuk Pemerataan Penghulu
Ketimpangan distribusi penghulu masih menjadi isu yang terus dihadapi oleh Kementerian Agama (Kemenag). Di satu sisi, sejumlah daerah masih mengalami kelangkaan penghulu. Sementara di sisi lain, beberapa wilayah perkotaan justru memiliki jumlah penghulu yang berlebih. Untuk mengatasi masalah ini, Kemenag telah menyiapkan skema baru dalam distribusi penugasan penghulu, dengan tujuan mencegah penumpukan dan memastikan layanan keagamaan merata di seluruh Indonesia.
Perlu Penataan Sistematis
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa permasalahan sebaran penghulu tetap menjadi tantangan yang harus segera dibenahi. Menurutnya, penempatan penghulu harus dirancang secara sistematis agar tidak terjadi penumpukan di wilayah tertentu, khususnya perkotaan, sementara daerah lain justru mengalami kekurangan.
“Mindset harus diubah,” ujarnya. Abu menekankan bahwa penghulu adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus siap ditugaskan di berbagai wilayah sesuai kebutuhan organisasi.
Persyaratan dan Kompetensi Penghulu
Abu menjelaskan bahwa penghulu dituntut memiliki pengalaman teritorial yang luas. Selain itu, mereka juga harus memahami keragaman masyarakat serta mampu beradaptasi terhadap kondisi sosial dan budaya yang berbeda. Dengan demikian, diperlukan data akurat mengenai kebutuhan riil dan peta sebaran penghulu, terlebih banyak dari mereka yang akan memasuki masa pensiun.
Saat ini, distribusi penghulu dinilai masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Hal ini menyebabkan kekurangan SDM penghulu di sejumlah daerah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenag menilai perlu adanya pengadaan pegawai baru serta pemerataan penempatan penghulu secara nasional. Langkah ini melibatkan Sekretariat Jenderal dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Koordinasi Lintas Unit
Dalam kesempatan yang sama, Direktur KUA dan Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyebutkan bahwa masih terdapat daerah yang mengalami kekurangan penghulu. Salah satunya adalah Kabupaten Jepara. Karena itu, diperlukan langkah koordinatif lintas unit untuk memastikan pemerataan layanan keagamaan.
Peningkatan Kesejahteraan Penghulu
Selain penataan distribusi, Kemenag juga mendorong peningkatan kesejahteraan penghulu melalui penguatan tunjangan fungsional dan jenjang karir. Tujuannya adalah agar penghulu tidak hanya cukup secara jumlah, tetapi juga kuat dari sisi kompetensi, distribusi, dan kesejahteraannya.
- Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenag berharap dapat menciptakan sistem penghulu yang lebih seimbang dan efisien, sehingga mampu memberikan layanan keagamaan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.





