Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru Melalui Beasiswa 2026
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kejuruan (Kemendikdasmen) menyiapkan beasiswa bagi sekitar 150 ribu guru yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan kuota pada tahun 2024 yang hanya sekitar 12.500. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan para pendidik di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa rencana pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pendidikan. Dalam dialog kebijakan bersama media massa di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangsel, Senin (2/3/2026), ia menjelaskan bahwa peningkatan kuota beasiswa ini didasarkan pada arahan Presiden yang telah melalui pembahasan anggaran.
“Naik bahkan dari tahun 2024 waktu itu karena arahan Pak Presiden sudah cukup setelah melewati pembahasan anggaran, sehingga waktu itu hanya bisa disediakan sekitar 12.500 di tahun 2024. Tahun ini 150 ribuan guru disiapkan beasiswanya,” ujarnya.
Meski kuota beasiswa telah ditetapkan, hingga saat ini belum seluruhnya terisi. Suharti mengimbau kepada para guru agar segera mendaftar program tersebut. Ia mengatakan bahwa jumlah pendaftar masih jauh dari target yang ditetapkan.
“Karena belum semua kuota yang sudah kita sediakan ini terisi. Saya tidak ingat betul posisi kemarin berapa yang sudah mendaftar, tapi masih belum sampai 150.000,” katanya.
Program beasiswa ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, tetapi juga memberikan akses kepada mereka untuk mendapatkan berbagai tunjangan profesi. Setelah menyelesaikan pendidikan S1/D4, guru dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan lulus PPG, mereka berhak mendapatkan berbagai tunjangan sesuai ketentuan, seperti Tunjangan Khusus Guru (TKG), Tunjangan Profesi Guru (TPG), atau kombinasi keduanya.
“Kalau sudah mengikuti PPG, kemudian lebih lanjut mereka punya hak untuk mendapatkan berbagai tunjangan guru sesuai dengan ketentuan. Ada yang TKG, ada yang TPG, ada yang TPG dan TKG kalau untuk mereka yang bekerja di wilayah tertinggal dan yang lainnya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kompetensi. “Meningkatkan kesejahteraan saja tanpa meningkatkan kompetensi juga nantinya tidak cukup banyak nilai tambah yang kita peroleh untuk pendidikannya. Jadi semuanya dilakukan secara bersama,” pungkas Suharti.
Manfaat Program Beasiswa untuk Guru
Program beasiswa ini memberikan beberapa manfaat utama bagi para guru, antara lain:
- Meningkatkan kualifikasi akademik, sehingga mereka dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PPG.
- Memperluas akses terhadap tunjangan dan insentif tambahan.
- Meningkatkan kompetensi profesional, yang berdampak positif pada kualitas pengajaran.
- Memberikan kesempatan untuk berkembang dalam karier sebagai pendidik.
Langkah Selanjutnya
Untuk memastikan keberhasilan program ini, Suharti mengajak seluruh guru yang belum memiliki kualifikasi S1/D4 untuk segera mendaftar. Ia berharap partisipasi yang tinggi akan membantu mencapai target kuota yang ditetapkan.





