Kemenko Akui Kenaikan Harga Minyak Tekan APBN, Butuh Rp 10,3 T per Barel

Aa1xogap 3
Aa1xogap 3

Dampak Kenaikan Harga Minyak Global terhadap Perekonomian Indonesia

Kenaikan harga minyak global akibat ketegangan politik di kawasan Timur Tengah, khususnya perang antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat, telah memicu kekhawatiran terhadap stabilitas perekonomian dunia. Hal ini juga berdampak pada Indonesia, meskipun secara umum negara ini tidak terlalu bergantung pada pasokan minyak dari kawasan tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa Indonesia memiliki berbagai alternatif sumber energi yang dapat mengurangi ketergantungan pada minyak impor. Selain itu, produksi minyak dalam negeri masih mampu menutupi kebutuhan dalam negeri. Namun, ia tetap mengingatkan bahwa gangguan dalam rantai pasok minyak global dapat memberikan dampak pada inflasi bahan baku industri.

“Harga minyak ini sangat sensitif. Pemerintah akan terus memantau situasi ini. Jika rantai pasok global terganggu, maka inflasi bahan baku industri bisa meningkat,” ujarnya dalam diskusi di forum UOB Media Editor Circle, Senin (2/3).

Dampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Menurut Susi, setiap kenaikan sebesar US$ 1 per barel harga minyak mentah (ICP) akan berdampak signifikan pada APBN. Ia menjelaskan bahwa setiap kenaikan tersebut setara dengan tambahan anggaran sebesar Rp 10,3 triliun. Asumsi harga minyak dalam APBN adalah US$ 70 per barel.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga akan memberikan tambahan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan ekspor migas sebesar Rp 3,6 triliun untuk setiap kenaikan US$ 1 ICP. Meski demikian, ia menyebut bahwa pemerintah akan menghadapi defisit sekitar Rp 6,7 triliun tiap kenaikan US$ 1 ICP.

Langkah Pemerintah dalam Menghadapi Kenaikan Harga Minyak

Untuk menghadapi situasi ini, pemerintah akan melakukan langkah antisipasi dan terus memantau dinamika global. Salah satu strategi yang disiapkan adalah pengetatan suku bunga untuk menahan laju inflasi yang berpotensi meningkatkan harga bahan baku industri.

Susi menekankan bahwa pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menyiapkan kebijakan moneter agar dapat mencegah perlambatan ekonomi. Ia juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi dapat berdampak pada pasar saham, di mana investor cenderung memilih instrumen investasi yang aman seperti emas dan obligasi pemerintah.

Perkiraan Kenaikan Harga Minyak dan Dampak Ekonomi

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Celios Center for Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan bahwa tutupnya Selat Hormuz dapat mengerek harga minyak hingga kisaran US$ 100-US$ 120 per barel. Kondisi ini diperparah oleh ditolaknya pengajuan asuransi oleh berbagai kapal logistik yang melewati wilayah konflik.

“Situasi ini menyebabkan kesulitan importasi minyak bagi banyak negara,” ujarnya kepada
.co.id,
Minggu (1/3).

Indonesia sebagai importir bersih minyak akan merasakan dampak dari kenaikan harga. Menurut perhitungan Bhima, kenaikan harga minyak hingga US$ 100 – US$ 120 per barel dapat menaikkan belanja negara hingga Rp 515 triliun. Selain itu, kondisi geopolitik menyebabkan kekhawatiran flight to quality, atau aksi investor berpindah aset ke yang lebih aman seperti emas. Hal ini dapat menyebabkan pelemahan rupiah yang semakin dalam.

Dampak pada Sektor Pangan dan Daya Beli Masyarakat

Bhima juga menyebutkan bahwa pangan rentan terdampak, terutama yang sensitif terhadap fluktuasi kurs dan gangguan rantai impor, seperti kedelai, gandum, dan daging. Selain itu, inflasi impor akibat kenaikan harga minyak dunia juga dapat menciptakan turunnya daya beli masyarakat.

Dengan adanya kenaikan harga minyak yang terus berlangsung, pemerintah dan para pemangku kepentingan harus terus waspada dan siap mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Pos terkait