Kemenkum Pabar dan RRI Manokwari Kolaborasi Sebarkan Informasi

1 7
1 7

Kerja Sama Strategis untuk Penyebarluasan Informasi di Papua Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Manokwari telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Penandatanganan PKS ini dilakukan pada hari Rabu, 25 Februari 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Pabar, Sahata Marlen Situngkir, menjelaskan bahwa kolaborasi ini memiliki peran strategis dalam mendukung publikasi berbagai program pemerintah. Menurutnya, tujuan utamanya adalah agar semua program yang sedang dikerjakan maupun yang akan datang dapat disosialisasikan secara baik dan diketahui oleh masyarakat luas.

Salah satu program strategis nasional yang menjadi fokus dalam kerja sama ini adalah Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Sayangnya, hingga saat ini, program tersebut belum terealisasi secara maksimal di 1.813 kampung dan kelurahan yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Untuk itu, Sahata berharap dukungan dari media dapat meningkatkan pemahaman serta akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum tersebut.

LPP RRI Manokwari juga menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program strategis nasional, termasuk di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar. Kepala LPP RRI Manokwari, Engelbertus Silubun, menyampaikan bahwa sebagai lembaga penyiaran publik dan media multiplatform, RRI siap membantu menyebarluaskan informasi agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan dan program Kemenkum.

Dalam kerja sama ini, kedua belah pihak berharap adanya manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap layanan bantuan hukum di wilayah Papua Barat. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan merasakan manfaat dari berbagai program pemerintah yang telah dirancang.

Beberapa langkah penting yang akan diambil dalam kerja sama ini antara lain:

  • Peningkatan sosialisasi program-program pemerintah melalui berbagai saluran media.
  • Pengembangan inisiatif bersama untuk menciptakan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
  • Penguatan kapasitas media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan relevan.


Selain itu, kedua pihak juga akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa kerja sama ini berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif yang nyata. Dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi contoh sukses dalam upaya memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat melalui media.

Pos terkait