Kemenperin Buka Suara, 70 Ribu Pick Up Lokal Berkontribusi Rp 27 Triliun ke Ekonomi!

Aa1whoiq
Aa1whoiq

Kementerian Perindustrian Membuktikan Ketangguhan Industri Dalam Negeri

Kementerian Perindustrian baru-baru ini menunjukkan ketangguhan industri dalam negeri yang mampu memproduksi kendaraan pick up dengan kapasitas produksi yang besar. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan produksi pick up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Sebagai ilustrasi, Menperin menyampaikan bahwa apabila pengadaan pick up (4×2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa apabila kebutuhan kendaraan pick up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia.

Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick up antara lain adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya. Jika seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri. Namun, jika kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri.

Kemampuan Produksi Kendaraan Pick Up Nasional

Menperin menjelaskan bahwa saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Produsen kendaraan pick up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

Dengan kapasitas tersebut, industri pick up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global. Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa standar dan kualitas pick up (4×2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan dengan produk impor.

Tantangan dalam Produksi Pick Up 4×4

Meski begitu, Menperin mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi tipe pick up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan. Menperin juga menegaskan bahwa dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick up (4×4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, disamping harga jual kembali yang rendah, dibandingkan kendaraan pick up (4×2) yang telah diproduksi industri nasional.

Untuk itu Kemenperin secara proaktif selalu meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga nasional melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan struktur rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.

Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat Industri Otomotif

Menperin menambahkan bahwa pemerintah secara konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk dengan mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika dan tantangan global dan domestik yang dihadapi sektor otomotif, sehingga pengadaan kendaraan melalui impor dikhawatirkan akan mengganggu upaya tersebut di atas.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pengembangan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang secara konsisten disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing Indonesia.

“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Agus.

Pos terkait