Kementan Alokasikan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir Sumatera

Aa1wrwb6
Aa1wrwb6



JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Sumatera. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, menyatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp336 miliar untuk mempercepat pemulihan lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Tujuannya adalah agar lahan tersebut dapat kembali berproduksi dan menjaga pasokan pangan daerah.

Program ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan groundbreaking rehabilitasi yang dilaksanakan serentak pada 15 Januari 2026. Percepatan rehabilitasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga produksi pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Meskipun demikian, pemerintah tetap memantau prediksi BMKG yang menyebutkan bahwa curah hujan pada bulan Januari hingga Maret 2026 masih berada pada intensitas menengah hingga tinggi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program.

Hermanto menjelaskan bahwa harapan pemerintah adalah segera merehabilitasi lahan sawah dan memperbaiki irigasi pertanian yang rusak agar dapat dimanfaatkan kembali oleh petani untuk menanam. Ia menambahkan bahwa kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa wilayah menjadi faktor utama yang terus diantisipasi dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Tantangan saat ini adalah masih adanya hujan yang intensitasnya cukup besar sehingga berdampak pada lahan sawah yang harusnya dipersiapkan untuk dilakukan pengangkatan endapan lumpur karena bencana banjir beberapa bulan lalu, terjadi endapan lumpur lagi atau tersedimentasi lagi karena aliran air hujan dan luapan sungai karena hujan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat tim teknis harus melakukan penyesuaian strategi penanganan di lapangan. “Sehingga saat ini kita akan melakukan survey ulang di lapangan untuk mengidentifikasi sedimen/ endapan lumpur baru yang kedepan akan mempengaruhi biaya penanganannya seperti pembuangan sedimen di lahan, di saluran irigasi dan lain-lain,” tambahnya.

Berbagai intervensi rehabilitasi dilakukan sesuai tingkat kerusakan lahan. Sawah dengan kerusakan ringan ditangani melalui kegiatan optimasi lahan, sedangkan kerusakan sedang hingga berat melalui program rehabilitasi khusus dengan prioritas pembersihan lahan berdasarkan dokumen rencana teknis dan pagu anggaran. Rehabilitasi irigasi pertanian turut dikombinasikan dengan perbaikan infrastruktur irigasi dalam menu program Ditjen LIP.

Langkah ini sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman agar kegiatan optimasi lahan pada sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 32 ribu hektar dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, penataan lahan, perbaikan infrastruktur, pengolahan lahan hingga pemanfaatan lahan. Sementara itu, kegiatan rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 9,9 ribu hektar dengan komponen kegiatan konstruksi meliputi pembersihan lahan, perapihan dan perataan tanah, pekerjaan tanah dengan galian saluran irigasi, pembuatan pematang dan galian saluran pembuangan/drainase, pengolahan lahan hingga pekerjaan rehabilitasi infrastruktur pendukung lain di tingkat usaha tani.

Program ini dibagi dalam tiga tahap, yaitu penyusunan rancangan teknis, konstruksi, dan olah lahan. Saat ini ketiga provinsi masih berproses dalam kontraktual penyusunan dokumen rancangan teknis yang dikerjasamakan dengan sejumlah perguruan tinggi, serta sebagian melakukan revisi anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan penanganan di lapangan.

Secara umum, intervensi Kementerian Pertanian tidak hanya berfokus pada percepatan pekerjaan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi berkala. Kementan memastikan program dilaksanakan dengan melibatkan petani lokal dan pemerintah daerah agar penanganan sesuai kondisi riil di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lahan sawah secara optimal, memperluas areal tanam, serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Pos terkait