JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Februari 2026 mencapai angka 125,45. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,50% dibandingkan dengan NTP pada Januari 2026. Kenaikan NTP menunjukkan bahwa harga hasil panen petani meningkat lebih cepat dibandingkan harga barang-barang yang mereka beli. NTP menjadi indikator penting dalam mengukur kemampuan daya beli petani di pedesaan, yaitu seberapa baik mereka bisa bertukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang mereka butuhkan.
Dalam perhitungan NTP, BPS menggunakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono menjelaskan bahwa peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,17% menjadi 158,38. Angka ini lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya naik 0,65% menjadi 126,24.
Ateng menyebutkan bahwa komoditas-komoditas seperti cabai rawit, kelapa sawit, karet, dan bawang merah menjadi faktor utama dalam kenaikan indeks harga yang diterima petani. Sementara itu, di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh komoditas seperti cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras.
Secara subsektoral, kenaikan NTP terjadi di hampir seluruh sektor pertanian. Data menunjukkan bahwa NTP hortikultura (NTPH) melonjak sebesar 16,68% secara bulanan (month-to-month/mtm), dari 119,62 pada Januari 2026 menjadi 139,57 pada Februari 2026. Selanjutnya, NTP tanaman perkebunan rakyat (NTPR) naik tipis sebesar 0,24% mtm menjadi 158,34. NTP peternakan (NTPT) meningkat sebesar 1,68% mtm menjadi 103,62, sedangkan NTP perikanan tumbuh 0,72% mtm menjadi 107,50.
Di sisi lain, subsektor yang mengalami penurunan NTP terdalam adalah tanaman pangan (NTPP). Subsektor ini mengalami penurunan NTP hingga 0,88% mtm. Ateng menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,08%, sementara indeks harga yang dibayar petani justru naik sebesar 0,81%. Komoditas yang dominan memengaruhi indeks harga yang diterima untuk tanaman pangan adalah jagung.
Selain NTP, nilai tukar nelayan (NTN) juga mengalami kenaikan sebesar 0,35%. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima nelayan meningkat sebesar 0,71%, sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan naik sebesar 0,35%.
Ateng menambahkan bahwa komoditas-komoditas seperti cakalang, kepiting laut, layang, kembung, dan ikan selar menjadi faktor utama dalam kenaikan indeks harga yang diterima oleh nelayan. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perikanan juga memberikan kontribusi positif terhadap kenaikan NTN.
Perkembangan NTP dan NTN ini menjadi indikator penting bagi kebijakan pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan perikanan. Dengan peningkatan daya beli petani dan nelayan, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.





