Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia telah menandatangani kesepakatan komersial besar yang mencapai sekitar US$ 33 miliar atau setara dengan Rp 577,1 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.883 per dolar AS). Kesepakatan ini merupakan bagian dari perjanjian perdagangan yang dirancang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua negara.
Dalam lembar fakta yang dirilis oleh Gedung Putih pada 19 Februari 2026, disebutkan bahwa kesepakatan tersebut mencakup investasi di berbagai sektor seperti pertanian, kedirgantaraan, dan energi. Peningkatan ekspor AS ke Indonesia menjadi salah satu tujuan utama dari perjanjian ini. Selain itu, pihak AS juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan Indonesia dalam memperkuat hubungan dagang bilateral.
Beberapa aspek penting dari kesepakatan ini meliputi:
- Pembelian komoditas energi dari AS senilai sekitar US$ 15 miliar.
- Pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa terkait penerbangan, termasuk pesawat Boeing, dengan nilai sekitar US$ 13,5 miliar.
- Pembelian produk pertanian dari AS senilai lebih dari US$ 4,5 miliar.
Selain itu, perusahaan tambang emas asal AS, Freeport-McMoRan, juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Indonesia. Dengan MoU ini, Freeport memperpanjang izin tambangnya dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, yang merupakan tambang tembaga terbesar kedua di dunia. Kesepakatan ini diharapkan dapat menghasilkan pendapatan tahunan sebesar US$ 10 miliar dan semakin memperkuat rantai pasok AS untuk mineral kritis.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari negosiasi tarif resiprokal antara AS dan Indonesia. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani Agreement of Reciprocal Trade (ART), yang menjadi dasar dari kesepakatan komersial ini.
Setelah penandatanganan ART, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjelaskan tentang kesepakatan komersial yang menjadi bagian dari perjanjian tersebut. Ia menyampaikan beberapa rencana yang akan segera dibahas, seperti:
- Kesepakatan “lock-up” yang akan segera ditindaklanjuti.
- Rencana pembelian 50 pesawat Boeing, yang akan dijajaki lebih lanjut dengan Boeing meskipun sudah ada pembicaraan awal.
Rosan Roeslani juga menyampaikan rencana impor gas dan minyak mentah dari AS dengan nilai sekitar US$ 15 miliar per tahun. Ia menambahkan bahwa akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai kemungkinan investasi di berbagai bidang, termasuk minyak dan gas serta sektor lainnya.





