
Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Lisnawati, ibu kandung Nizam Safei (12), yang diduga tewas setelah dianiaya oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi. Kasus ini menimbulkan keguncangan di masyarakat dan telah menarik perhatian lembaga perlindungan anak. Teni Ridha Shi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga bahwa ayah kandung korban, yaitu Anwar Satibi, juga terlibat dalam kejadian tersebut. Hal ini memperkuat dugaan adanya kerja sama antara kedua orang tua terhadap Nizam.
Setelah rapat berlangsung, Lisnawati menyampaikan harapan agar anaknya mendapatkan keadilan. Pernyataan ini disampaikan saat Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta tanggapan dari Lisnawati.
“Ibu Lisnawati, ada yang ingin disampaikan?” tanya Habiburokhman.
Dengan suara serak akibat air mata yang mengalir, Lisnawati menyampaikan permohonannya. Ia hanya ingin anaknya mendapatkan keadilan yang setimpal.
“Saya hanya pengin anak, anak saya pengin dapat keadilan yang setimpal,” ujar Lisnawati.

Habiburokhman memberikan jaminan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kasus ini hingga Nizam mendapatkan keadilan.
“Tentu bu, kita all out bu ya, untuk memperjuangkan keadilan untuk anak ibu,” kata Habiburokhman.
Peristiwa ini sebelumnya menjadi sorotan di media sosial setelah video pengakuan Nizam viral. Dalam video tersebut, Nizam yang sedang terbaring lemah di rumah sakit menunjuk ibu tirinya sebagai pelaku penganiayaan.
Nizam dilaporkan mengalami kekerasan fisik seperti pemukulan, disundut rokok, serta dipaksa meminum air mendidih. Belakangan, isu tentang keterlibatan ayah kandung Nizam juga muncul.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh kuasa hukum Lisnawati, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Polres Sukabumi.
Proses Penanganan Kasus
Beberapa langkah penting telah diambil dalam penanganan kasus ini:
-
Pemeriksaan terhadap tersangka
Teni Ridha Shi, ibu tiri Nizam, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan oleh pihak berwajib guna memastikan semua fakta terungkap. -
Investigasi terhadap ayah kandung
KPAI dan lembaga terkait melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anwar Satibi, ayah kandung Nizam. Mereka mencari bukti-bukti yang dapat membuktikan keterlibatannya dalam kasus ini. -
Pemantauan oleh Komisi III DPR
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memantau proses hukum kasus ini secara berkala. Mereka berharap kasus ini tidak hanya dianggap sebagai kejadian individu, tetapi juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
Tindakan yang Diambil oleh Lembaga Terkait
Lembaga seperti KPAI dan LPSK memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Berikut beberapa tindakan yang mereka lakukan:
-
Pemantauan psikologis terhadap keluarga
Psikolog dan tenaga medis dikerahkan untuk memberikan dukungan mental kepada Lisnawati dan anggota keluarga lainnya. -
Pemberian perlindungan hukum
Kuasa hukum Lisnawati aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban. Mereka bekerja sama dengan lembaga hukum untuk memastikan proses hukum berjalan adil. -
Peningkatan kesadaran masyarakat
KPAI dan organisasi lainnya berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap anak. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa jika terjadi.
Langkah Ke depan
Komisi III DPR RI berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Selain itu, mereka juga akan meminta pihak berwajib untuk mempercepat proses hukum agar keadilan segera tercapai.
Seluruh pihak terkait berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia. Dengan kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir.





