Ketentuan Pendaftaran Komcad untuk ASN dan Dokumen yang Dibutuhkan

Aa1xa6pv
Aa1xa6pv

Pelatihan Komponen Cadangan untuk ASN

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan melatih 4.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad). Program ini dikoordinasikan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan keikutsertaan ASN bersifat sukarela dan harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dengan koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Nantinya, pelaksanaan pelatihan Komcad bagi ASN akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama peserta yang ikut jumlahnya sebanyak 2.000 orang. Lalu gelombang kedua menyusul dengan jumlah yang sama.

“Pelaksanaan pelatihan gelombang pertama direncanakan berlangsung di beberapa lokasi pendidikan, antara lain di Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menyatakan, keikutsertaan ASN dalam program Komponen Cadangan (Komcad) bersifat selektif, sukarela, dan mesti memenuhi persyaratan tertentu. Kebijakan itu telah memiliki dasar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

”Jadi, Komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan pemerintah untuk kaitannya dengan bela negara. Namun, tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi Komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang. Bahkan, Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya,” kata Rini di kantor Kemenpan dan RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026) dikutip dari Kompas.id.

Ia mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi ASN untuk bisa mengikuti pelatihan Komcad ini.

Syarat Ikut Sebagai Peserta Komcad

Syarat utama mendaftar Komcad untuk ASN mencakup status WNI aktif sebagai ASN berusia 18-35 tahun, rekomendasi resmi dari atasan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta lolos tes kesehatan jasmani-rohani sesuai standar militer (minimal tinggi badan pria 160 cm, wanita 155 cm). Kemudian, syarat pendukung lainnya adalah calon harus setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, bebas catatan kriminal, dan bersedia ikuti pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) penuh selama 2-3 bulan.

Proses dimulai dengan seleksi administrasi ketat oleh Kemhan, prioritas ASN di Jakarta untuk 2026. Untuk dokumen yang dibutuhkan antara lain surat lamaran, KTP, KK, SKCK, ijazah terakhir, surat keterangan sehat. Kemudian ada surat rekomendasi instansi, surat kesanggupan pelatihan, foto 4×6.

”ASN yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama lebih kurang 45 hari sebagai bagian dari pembentukan kapasitas bela negara,” kata Rini.

Kritik Terhadap Program Komcad

Rencana ASN ikut pelatihan Komcad ini dinilai sebagai langkah pemborosan anggaran. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman mengatakan, program Komcad tidak sejalan dengan penguatan fungsi tugas dan peran ASN.

Urusan bela negara, katanya, semestinya fokus dijalankan pada lingkungan militer yang memiliki fungsi pertahanan. ”Fungsi tugas dan peran ASN lebih bela negara secara internal dengan meningkatkan performa terkait kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat sekaligus pemersatu bangsa,” kata Herman.

Herman menyatakan, upaya peningkatan kapasitas ASN hendaknya menyentuh pada tataran integritas dan kapasitas. Salah satu langkah yang bisa ditempuhnya ialah meningkatkan pengawasan atas kode etik dan kode perilaku. Adapun basis orientasinya ditekankan pada seberapa optimal pelayanan publik dijalankan.

Di sisi lain, lanjut Herman, program itu justru bakal menambah beban fiskal negara. Apalagi pemerintah membutuhkan banyak anggaran untuk sederet program prioritasnya. ”Menurut kami, program-program itu sebetulnya memboroskan anggaran. Semestinya hanya fokus di upaya peningkatan kapasitas ASN dengan fungsi ASN. Bukan di luar tupoksi mereka,” kata Herman.

Pos terkait