Ketua DPRD Maluku Tengah Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Korupsi Bansos Rp 9,7 Miliar

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wakil Ketua Dprd Jawa Timur 23052023 Um 1
Sidang Perdana Kasus Korupsi Wakil Ketua Dprd Jawa Timur 23052023 Um 1

Pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Tengah Terkait Dana Bansos 2023

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran (TA) 2023 senilai Rp 9,7 miliar. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam di ruang penyidik Kejari Maluku Tengah pada Senin (2/3/2026) sekira pukul 09.20 WIT.

Haurissa mengaku memenuhi panggilan jaksa penyidik sesuai kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum. Ia menegaskan bahwa ia hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Maluku Tengah.

Penjelasan Mengenai Alur Penyaluran Bansos

Saat diwawancarai, Haurissa menyebutkan bahwa pemeriksaan awal fokus pada identitas dirinya dan bentuk penyaluran Bansos. Ia mengklaim telah menjelaskan alur penyaluran Dana Bansos sesuai dengan tugas dan kewenangannya saat menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah.

Ia menekankan bahwa dirinya hanya menjelaskan tupoksi dan job-nya, serta bagaimana Dana Bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Haurissa menegaskan bahwa ia tidak bisa menjelaskan tugas orang lain, namun ia memastikan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara proporsional.

Penyaluran Bansos Berdasarkan Kebutuhan

Menurut Haurissa, penyaluran Bansos dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang memiliki usaha, maupun yang baru memulai usaha. Ia juga menegaskan bahwa semua kelompok yang menerima bansos telah melalui proses yang jelas dan transparan.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan bansos menjadi bagian dari kelompok-kelompok penerima manfaat, sehingga pengawasan dan kontrol tetap dilakukan. Haurissa juga menekankan bahwa ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, sehingga ia memahami tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Proses Penyidikan Kasus Korupsi Bansos

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Bansos TA 2023 telah resmi disidik oleh Kejari Maluku Tengah sejak Oktober 2025. Sejauh ini, ratusan saksi telah diperiksa, termasuk dari lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Maluku Tengah.

Penyidikan ini terus mendapat perhatian publik, terutama di wilayah Maluku Tengah. Masyarakat masih menantikan langkah-langkah lebih lanjut dari Kejari dalam menegakkan hukum terhadap kasus yang santer dibicarakan.

Peran DPRD dalam Pengawasan Bansos

Haurissa menyoroti pentingnya peran DPRD dalam pengawasan penyaluran bansos. Ia menyatakan bahwa selama masa jabatannya, ia melakukan pengawasan terhadap kegiatan kelompok-kelompok penerima bansos agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak orang yang memohon bantuan sosial kepadanya, dan ia berkomitmen untuk memastikan bahwa semua permohonan tersebut diproses dengan baik dan sesuai aturan.

Tantangan dalam Penyaluran Bansos

Meskipun Haurissa menegaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara proporsional dan transparan, ia mengakui bahwa tidak ada standar penyaluran yang komprehensif. Namun, ia yakin bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos telah mematuhi mekanisme yang berlaku.

Harapan Masyarakat

Publik Maluku Tengah masih menantikan hasil akhir dari penyidikan kasus ini. Mereka berharap Kejari Maluku Tengah dapat menyelesaikan perkara dengan cepat dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.


Pos terkait