Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan di Manokwari yang Diberhentikan
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Filep Wamafma, menerima aspirasi dari 235 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manokwari yang diberhentikan dari status tenaga kontrak. Ratusan nakes tersebut sebelumnya bekerja di 16 puskesmas dan satu rumah sakit di wilayah kabupaten Manokwari.
Aspirasi disampaikan oleh perwakilan nakes dari Distrik Masni, Prafi, hingga Kota Manokwari. Filep Wamafma menyampaikan bahwa ratusan tenaga kesehatan ini menilai pemberhentian tidak sesuai prosedur. Menurutnya, pengangkatan mereka melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, tetapi pemberhentian hanya dilakukan dengan Surat Edaran (SE) Dinas Kesehatan.
Selain itu, para nakes menilai bahwa sumber pembiayaan tidak semata bergantung pada APBD, namun masih ada sumber lain yang dapat menopang operasional nakes baik dari BPJS maupun sumber lainnya. Bahkan, para nakes yang diberhentikan juga mengeluhkan upah yang kecil. Filep menegaskan bahwa menurut mereka, pemberhentian ini tidak adil.
Persoalan Rekrutmen PPPK
Masalah lain yang muncul adalah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ratusan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi selama 15–20 tahun merasa seharusnya diprioritaskan. Namun, tidak ada satu pun dari mereka yang diangkat sebagai PPPK Kesehatan.
Filep menjelaskan bahwa kondisi ini membuat mereka khawatir kehilangan jaminan kerja, padahal tenaga mereka masih dibutuhkan di puskesmas dan rumah sakit. Ia menilai bahwa keputusan pemberhentian ratusan nakes di Manokwari akan berdampak pada pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Manokwari beralasan tidak ada anggaran untuk membiayai tenaga kontrak. Namun, Bupati Hermus Indou sebelumnya menjanjikan masa depan mereka akan dipikirkan. Filep menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya konsisten dengan visi Presiden untuk Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Kalau tenaga kesehatan tidak diperhatikan, ini bentuk ketidakselarasan dengan program Papua Sehat,” ujarnya.
Kritik terhadap Kepala Dinas Kesehatan
Filep juga mengkritik Kepala Dinas Kesehatan Manokwari yang tidak merespons komunikasi darinya. Ia meminta Bupati mengevaluasi kinerja dinas tersebut. “Pemberhentian ratusan nakes ini bisa membuat nama Bupati buruk di mata masyarakat,” kata dia.
Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang sedang reses di Manokwari, Filep berjanji membawa persoalan ini ke rapat bersama Dinas Kesehatan Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Ombudsman, dan pihak terkait. Ia menegaskan bahwa ada aspek yang [bertentangan dengan ketenagakerjaan]. Kita harus mencari solusi agar 235 tenaga kesehatan ini mendapat kepastian.
Penyebab Pemberhentian Nakes
Beberapa faktor yang menjadi penyebab pemberhentian ratusan nakes antara lain:
* Kurangnya anggaran: Kepala Dinas Kesehatan Manokwari menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk membiayai tenaga kontrak.
* Prosedur pemberhentian yang tidak sesuai: Pengangkatan melalui SK Bupati, tetapi pemberhentian hanya dengan SE Dinas Kesehatan.
* Sumber pembiayaan yang tidak jelas: Para nakes mengeluh bahwa sumber pembiayaan tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga dari BPJS dan sumber lainnya.
* Upah yang rendah: Ratusan nakes merasa upah yang diberikan tidak layak.
Solusi yang Ditawarkan
Filep Wamafma menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak para nakes. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:
* Membawa masalah ke rapat bersama dengan Dinas Kesehatan Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Ombudsman, dan pihak terkait.
* Mencari solusi agar 235 tenaga kesehatan ini mendapat kepastian kerja.
* Meminta evaluasi kinerja Dinas Kesehatan Manokwari, terutama dalam hal respons terhadap komunikasi dari pihak DPD RI.





