
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan pernyataan keras terkait serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Dalam pernyataannya, ia mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mengancam stabilitas dunia. Ia juga menyebut bahwa pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal dalam serangan tersebut.
Sudarnoto menilai bahwa tindakan AS dan Israel mencerminkan ketidakpercayaan terhadap kredibilitas Board of Peace (BoP) sebagai lembaga penjaga perdamaian global. Menurutnya, BoP yang dipimpin oleh Presiden AS Donald Trump tidak mampu menjalankan perannya dengan baik. Ia menilai bahwa Trump, baik sebagai presiden maupun sebagai chairman BoP, tidak menunjukkan kepedulian terhadap perdamaian dunia.
“Serangan Amerika-Israel terhadap Iran memberikan bukti yang jelas bahwa Trump, baik sebagai presiden maupun chairman BoP, bukanlah orang yang memiliki kepedulian untuk menciptakan perdamaian. Dia justru disebut sebagai perusak brutal perdamaian,” ujar Sudarnoto dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (3/3).
Ia juga menegaskan bahwa BoP yang dipimpin oleh Trump telah kehilangan legitimasi moral. “BoP sudah runtuh secara moral dan kehilangan legitimasinya,” katanya.

Dalam pernyataannya, Sudarnoto juga menyarankan agar Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, mempertimbangkan kembali posisi Indonesia sebagai anggota BoP. Ia menilai bahwa keberadaan Indonesia dalam lembaga tersebut tidak lagi sesuai dengan prinsip perdamaian yang sebenarnya.
“Presiden Prabowo perlu memperhitungkan kembali keberadaan Indonesia sebagai anggota BoP,” ujarnya. Ia juga meminta negara-negara Muslim untuk bersatu dan mengambil sikap serupa dalam menghadapi situasi global saat ini.
Menurut Sudarnoto, BoP tidak efektif dalam menciptakan perdamaian atau mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menekankan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi negara-negara Muslim untuk bersatu dan tidak terpecah belah oleh imperialisme Amerika-Israel.

Meski demikian, Sudarnoto menegaskan bahwa Indonesia tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945. Ia menyarankan bahwa langkah yang diambil harus bersifat diplomatik, terukur, dan memperhatikan kepentingan nasional.
“Indonesia berkewajiban untuk ikut menciptakan perdamaian dunia sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945. Sikap proaktif penting ditempuh, namun harus dilakukan dengan langkah diplomatik dan sangat terukur serta tetap memperhatikan national interest,” ujarnya.
Sudarnoto juga menyatakan bahwa elemen masyarakat dan kekuatan civil society akan mendukung Presiden jika memutuskan untuk mundur dari BoP. Ia menilai bahwa langkah mundur dari BoP adalah langkah yang terhormat dan membuka peluang lain bagi Indonesia untuk menciptakan perdamaian sejati dan ketertiban dunia.
- Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menjaga konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip keterbukaan, keadilan, dan perdamaian.
- Pemikiran Sudarnoto menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia perlu lebih responsif terhadap dinamika global yang semakin kompleks.
- Ia menekankan bahwa diplomasi yang terukur dan berbasis kepentingan nasional menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan internasional dan kebutuhan domestik.





