Pengungkapan Kasus Kekerasan pada Anak di Sukabumi
Kasus kematian NS (12 tahun) di Sukabumi, Jawa Barat, telah menggemparkan masyarakat setelah hasil autopsi mengungkap fakta mengerikan. Jenazah korban ditemukan dengan luka bakar serta tanda-tanda kekerasan fisik yang parah. Kejadian ini terjadi pada Jumat (20/2/2026), dan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, pihak kepolisian menetapkan ibu tiri korban, TS, sebagai tersangka utama.
Kasus ini tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur. Saat diperiksa di Polres Sukabumi, TS mengaku telah menyiksa NS berulang kali dengan alasan mendidik. Tindakan yang dilakukan termasuk menjewer, mencakar, hingga menampar wajah korban. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan bahwa TS pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan anak pada 2024. Namun, kasus sebelumnya berakhir melalui jalur perdamaian.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memastikan bahwa pihaknya akan menelusuri rekam jejak kekerasan yang dilakukan TS. Kasus ini juga menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan rumah tangga.
Ibu Kandung Ingin Keadilan
Lisnawati, ibu kandung NS, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam setelah kejadian tragis ini. Ia tinggal di Cianjur dan selama empat tahun terakhir merasa terputus komunikasi dengan NS. Mantan suaminya, yang merupakan ayah kandung NS, menghalangi Lisnawati untuk bertemu dengan anaknya. Ia baru bisa melihat wajah NS saat korban sudah dalam keranda jenazah dengan kondisi yang mencurigakan.
“Laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian, itu tentunya akan kita dalami lagi, akan kita tindak lanjuti,” ujar Lisnawati dikutip dari YouTube KompasTV. Ia menyatakan ingin keadilan bagi anaknya dan mengungkapkan kesulitan dalam berkomunikasi selama beberapa tahun terakhir.
Ketua RW Bongkar Sosok Anwar Satibi
Di balik penanganan hukum yang sedang berjalan, muncul fakta-fakta dari lingkungan tempat tinggal korban yang selama ini terkesan tertutup. Ketua RW setempat, Rahman (43), memberikan kesaksian mengenai perilaku ayah kandung korban, Anwar Satibi (38), dan ibu tirinya selama menetap di wilayah tersebut.
Keluarga ini tinggal di rumah milik orang tua TS, namun hampir tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Rahman mengungkapkan bahwa selama dua tahun tinggal di sana, Anwar sama sekali tidak pernah melaporkan data kependudukan kepada pengurus RT maupun RW. Fakta ini baru diakui Anwar saat dirinya menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Rahman menceritakan momen emosional saat Anwar tiba-tiba mendatangi dan memeluknya untuk menyampaikan permohonan maaf. “Sampai kemarin juga waktu di BAP kan terakhir dia (Anwar) juga peluk saya,” ujar Rahman. Anwar meminta maaf karena selama dua tahun tinggal di sana tidak pernah melaporkan domisili.
“Si suaminya itu minta maaf katanya, ‘saya sudah dua tahun di sini belum bikin domisili’, gitu,” kata Rahman menceritakan pengakuan ayah NS.
Sering Dengar Pertengkaran
Menurut Rahman, warga sebenarnya sering mendengar suara pertengkaran hebat dari dalam rumah tersebut. Namun, posisi keluarga yang sangat tertutup membuat tetangga merasa takut dan ragu untuk melapor atau ikut campur dalam urusan internal mereka.
“Takut. Jadi bingung, kemarin juga saya diwawancarai di sini jadi kurang jelas itu Pak. Soalnya ngasih informasinya nggak lepas gitu. Jadi posisinya kayak gini gitu,” tukas Rahman.
Kini, ketertutupan keluarga dan kelalaian administrasi tersebut menjadi bagian dari catatan penting dalam pengungkapan kasus kematian NS.






