Klinik 24 Jam RS PMI, Akses Kesehatan Lebih Mudah untuk Warga Bogor

Aa1xocwi
Aa1xocwi



JABAR, KOTA BOGOR – Rumah Sakit PMI Kota Bogor secara resmi membuka Klinik 24 Jam yang berlokasi di Gedung Afiat pada Senin (2/3/2026). Layanan ini dihadirkan untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap penanganan medis di luar jam praktik reguler.

Direktur Utama RS PMI Kota Bogor, Sutarto, menjelaskan bahwa tingginya aktivitas di kawasan Jalan Pajajaran menjadi salah satu pertimbangan utama pembukaan klinik tersebut.

“Akses di Jalan Pajajaran sangat ramai selama 24 jam. Pasien umum yang mencari tempat berobat di luar jam praktik atau tengah malam sering kesulitan. Dengan klinik di bagian depan, begitu dari jalan utama bisa langsung masuk,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan non-BPJS. Namun, kehadiran Klinik 24 Jam diharapkan dapat memberikan opsi layanan yang lebih cepat dan bersifat privat, khususnya bagi pasien mandiri, pengguna asuransi, maupun jaminan perusahaan.

Tiga Tujuan Utama Pembukaan Klinik

Sutarto menyebutkan terdapat tiga harapan utama dari pembukaan Klinik 24 Jam, yakni:

  • Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
  • Meningkatkan tingkat hunian (okupansi) rumah sakit karena alur masuk pasien menjadi lebih cepat.
  • Memaksimalkan fungsi strategis Gedung Afiat sebagai titik utama pelayanan.

Ia menambahkan, berdasarkan data internal, rentang waktu pukul 20.00 WIB hingga pagi hari relatif sepi layanan, padahal kebutuhan masyarakat tetap ada.

“Selama ini pelayanan hanya sampai malam, sementara data kami menunjukkan rentang jam 20.00 sampai pagi relatif kosong. Padahal rumah sakit lain sudah mulai membuka akses layanan yang lebih mudah,” jelasnya.

Untuk mendukung operasional, RS PMI menyiagakan dokter umum selama 24 jam penuh. Kehadiran tenaga medis ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.

Respons Positif dari Kementerian Kesehatan

Dewan Pengawas RS PMI sekaligus Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalucia, menilai langkah tersebut sebagai inovasi layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita menyaksikan pembukaan Klinik 24 Jam RS PMI Bogor. Tujuannya untuk meningkatkan servis layanan rumah sakit kepada masyarakat, karena dalam 24 jam pasti ada masalah kesehatan dan terkadang sulit mendapatkan akses layanan,” ujarnya.

Menurut Lucia, klinik ini mengusung layanan dokter umum sebagai pintu masuk (triase) awal. Pasien akan diperiksa terlebih dahulu, kemudian ditangani langsung untuk kasus ringan atau dirujuk ke dokter spesialis apabila diperlukan. Ia menambahkan, layanan tersebut difokuskan bagi pasien umum guna membantu mengurai antrean pasien BPJS.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat memiliki jalur layanan alternatif. “Kehadiran dokter, perawat, dan tindakan medis sederhana di klinik ini diharapkan membuat masyarakat lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.

Dengan dibukanya Klinik 24 Jam tersebut, RS PMI Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis kapan pun.

Pos terkait