Penolakan Masyarakat Sipil terhadap Keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP)
Koalisi Masyarakat Sipil di Indonesia mengecam keanggotaan pemerintah dalam Board of Peace (BoP) yang diketuai oleh Donald Trump. Mereka menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut bertentangan dengan prinsip perdamaian dan berpotensi melanggar hukum internasional. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah untuk segera menarik diri dari BoP.
Kritik terhadap Kesepakatan Dagang Indonesia-Amerika Serikat
Selain isu BoP, masyarakat sipil juga menyampaikan kritik terhadap kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Mereka menilai bahwa kesepakatan ini timpang dan merugikan rakyat Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, Indonesia harus memenuhi jauh lebih banyak ketentuan dibandingkan Amerika Serikat.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, mengatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dengan BoP justru membuat negara ini terjebak dalam imperialisme baru. Ia menyoroti serangan Amerika-Israel terhadap Iran sebagai bukti bahwa BoP tidak lagi menjadi instrumen perdamaian, tetapi telah berubah menjadi alat perang.
“Serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran telah melanggar Piagam PBB dan merusak perdamaian dunia,” ujar Ardi dalam pernyataannya. “Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran.”
Desakan untuk Keluar dari BoP
Ardi menyarankan agar pemerintah Indonesia segera keluar dari BoP dan meninjau ulang kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat. Menurutnya, sosok ketua BoP seharusnya menjaga perdamaian dunia, tetapi justru menjadi aktor utama di balik tindakan yang melawan perdamaian.
“Sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP,” kata Ardi. Ia juga menyoroti bahwa dalam kesepakatan organisasi tersebut, pemerintah dinilai minim membangun ruang partisipasi masyarakat. Isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu strategis bagi rakyat Indonesia, sehingga kebijakan tersebut seharusnya dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu melalui mekanisme formal di DPR maupun pelibatan langsung masyarakat.
Dampak pada Kedaulatan Negara
Secara substansial, kebijakan luar negeri, kesepakatan dagang, dan keanggotaan Indonesia di BoP akan berdampak signifikan pada kedaulatan negara. Hal ini juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, melanggar hak asasi manusia, mengancam sumber-sumber kehidupan rakyat, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ardi menilai bahwa dalam perjanjian dagang Indonesia-Amerika terjadi ketimpangan dan ketidakadilan bagi bangsa Indonesia. Di dalam perjanjian tersebut, Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sedangkan Amerika Serikat hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan. Ia mengatakan bahwa kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Donald Trump (Amerika Serikat), dan banyak substansi dalam perjanjian tersebut merugikan rakyat Indonesia.
Penolakan terhadap Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza
Selain itu, masyarakat sipil juga menyatakan penolakan keras terhadap rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza jika landasannya adalah mandat dari BoP bentukan Trump, bukan mandat resmi PBB.
“Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza jika tidak ada mandat Dewan Keamanan PBB. Pengiriman di bawah mandat BoP tidak sejalan dengan aturan internasional,” ucap Ardi.
Ia menambahkan bahwa BoP di Davos bukanlah BoP yang dimandatkan dalam Resolusi DK PBB Nomor 2803. Sebaliknya, BoP yang dirancang, dibangun, dan didominasi oleh Donald Trump sebagai ketua BoP. Oleh karena itu, BoP di Davos tidak memiliki peta jalan (road map) tentang kemerdekaan Palestina, sehingga harus dievaluasi ulang.





