Penangkapan Kurir Narkoba Jaringan Koh Erwin
Akhsan Al-Fadhil alias Genda (52) ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam sindikat narkoba yang dikepalai oleh Koh Erwin. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya terhadap Koh Erwin.
Penangkapan Akhsan Al-Fadhil alias Genda terjadi pada Selasa (24/2/2026) di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau sekira pukul 22.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Genda merupakan kurir dari sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar.
Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap Akhsan Al-Fadhil alias GENDA, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan Erwin alias KOKO ERWIN dalam kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Menurut keterangan Eko, Akhsan dan Koh Erwin pernah membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram dan 1 kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bos Aceh”, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Bima.
Sabu itu dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Koh Erwin. Di Bima, barang haram itu disimpan di sebuah hotel. Selanjutnya, sabu sebanyak 500 gram tersebut diambil oleh AKP Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara itu, sabu sebanyak 1 kilogram diambil oleh seseorang bernama AWAN (DPO).
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti 2 buah ponsel dan uang tunai sejumlah Rp. 2.360.000. Tersangka Akhsan Al-Fadhil alias Genda beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.
Penangkapan Koh Erwin dengan Perlawanan
Koh Erwin, yang merupakan bandar narkoba yang memasok uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Satgas NIC dan tim Subdit IV. Penangkapan dilakukan setelah Koh Erwin berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pukul 08.00 WIB. Koh Erwin tiba di Bareskrim pada Jumat (27/2/2026) sekira pukul 11.35 WIB. Ia mengenakan baju berwarna abu-abu dan terlihat turun dari bagian belakang mobil berwarna hitam. Ia terlihat kesulitan untuk berdiri sampai harus dibopong sejumlah penyidik.
Ternyata, jalan Koh Erwin pun terpincang-pincang. Dari pantauan terdapat perban warna putih yang melingkar di kaki kirinya. Pihak kepolisian terpaksa menembak hingga mengenai kaki Koh Erwin karena mencoba kabur dan melawan setelah ditangkap.
“Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat ditangkap,” kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen saat dihubungi, Jumat (27/2/2026). Wajahnya pun lesu ketika harus dipapah menuju kursi roda yang telah menunggunya di depan lift gedung Bareskrim Polri.
Sampai akhirnya duduk, Koh Erwin yang kedua tangannya diikat kabel tis berwarna kuning ini hanya terdiam usai berhasil ditangkap pihak kepolisian.





