Sinergi DPRD dan Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk Pemerintahan yang Akuntabel
DPRD Kabupaten Pasuruan terus memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel. Kolaborasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dianggap sebagai langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah sesuai dengan koridor hukum.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa sinergi antara DPRD dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Ia menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri pada Senin (2/3/2026) sore. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan fungsi-fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Samsul menjelaskan bahwa penguatan koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan agar setiap produk kebijakan benar-benar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui forum koordinasi tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif, khususnya dalam tiga aspek utama:
-
Pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pembahasan Raperda
Tujuannya adalah agar setiap Raperda memiliki landasan yuridis yang kuat. -
Pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah
Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kesalahan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari. -
Penguatan edukasi hukum bagi anggota DPRD maupun perangkat daerah
Edukasi ini bertujuan untuk membentuk budaya hukum dan integritas bersama.
Menurut Samsul, pendekatan pencegahan lebih efektif daripada penindakan. Oleh karena itu, sinergi ini tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun budaya hukum dan integritas bersama.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, menambahkan bahwa koordinasi yang solid antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Menurut dia, penguatan komunikasi sejak tahap perencanaan kebijakan akan meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Rias menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh proses legislasi dan penganggaran berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tujuan akhir dari kolaborasi ini adalah memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan.
Ia berharap sinergi tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan terstruktur sebagai bagian dari sistem pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Pasuruan yang baik dengan fondasi integritas yang kuat.
Strategi Kolaborasi untuk Meningkatkan Kualitas Pemerintahan
Kolaborasi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Pasuruan mencakup beberapa strategi yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pemerintahan. Berikut beberapa strategi utama yang dijalankan:
-
Penguatan Aspek Hukum dalam Pembahasan Raperda
Setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) harus melalui pendampingan hukum yang kuat agar memiliki dasar yuridis yang jelas. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kebijakan daerah tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. -
Pencegahan Penyimpangan Anggaran
Dengan penguatan koordinasi, potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dicegah. Hal ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. -
Edukasi Hukum bagi Anggota DPRD dan Perangkat Daerah
Edukasi hukum dilakukan agar semua pihak memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan tugas. Hal ini juga bertujuan untuk membentuk budaya hukum yang kuat di lingkungan pemerintahan.
Masa Depan Pemerintahan yang Profesional dan Akuntabel
DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk menjadikan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri sebagai salah satu fondasi utama dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan semakin profesional dan akuntabel.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan pendekatan pencegahan dan penguatan budaya hukum, diharapkan tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih, aman, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Dalam jangka panjang, sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Pasuruan akan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun pemerintahan yang berkelanjutan dan berintegritas. Dengan langkah-langkah yang terstruktur dan terukur, harapan besar diarahkan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





