Penangkapan Buronan Narkoba Ko Erwin
Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury bersama tim gabungan berhasil menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Ko Erwin merupakan buronan kasus narkoba mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Penangkapan terjadi pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Tanjungbalai, Sumatera Utara saat tersangka sedang berusaha melarikan diri ke Malaysia.
Profil Kombes Kevin Leleury
Sosok Kombes Kevin Leleury bukanlah nama asing di lingkungan Korps Bhayangkara. Ia dikenal sebagai perwira dengan latar belakang satuan elite dan pengalaman mumpuni di berbagai bidang operasional kepolisian. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolres OKU Timur. Setelah itu, ia dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon C Satuan Brimob Polda Metro Jaya sejak 19 April 2021. Jabatan tersebut ia emban selama lebih dari tiga tahun.
Riwayat Karier dan Pendidikan
Kevin Leleury lahir di Ambon pada 10 Januari 1984. Karier kepolisiannya dimulai saat ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dan lulus pada 2012.
Komitmennya terhadap peningkatan kapasitas pribadi dibuktikan dengan kelanjutan pendidikannya ke Sespimen Polri pada tahun 2019. Di bidang akademik, ia juga mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Sejak mengawali tugas sebagai Perwira Pertama (Pama) di Korps Brimob Polri pada 16 April 2004, Kevin menunjukkan dedikasi yang tinggi. Berbagai penugasan strategis pernah ia emban, mulai dari Dan Unit Subden Sat Wanteror Gegana, Kasiops Paspelopor Korbrimob, hingga Wakil Komandan Batalyon dan Komandan Batalyon C Satbrimob Polda Metro Jaya.
Pelatihan dan Prestasi
Selain jabatan struktural, Kombes Kevin juga aktif mengikuti berbagai pelatihan kepolisian, baik di dalam maupun luar negeri. Ia tercatat pernah mengikuti kursus Hostile to Terrorist Operations in Urban Region tahun 2022, pelatihan Advanced Security Detail Briefing tahun 2010, hingga Strategic Commanders and JESIP Preparation pada 2017.
Deretan pelatihan tersebut memperkuat keahliannya di bidang taktis dan strategis kepolisian, khususnya dalam pengendalian massa dan kontra terorisme.
Keahlian Tembak
Tak hanya itu, prestasi membanggakan juga pernah ia raih di tingkat internasional. Pada tahun 2018, Kevin berhasil meraih juara ketiga dalam ajang bergengsi World Police Gun Shooting Championship, sebuah kejuaraan tembak reaksi tingkat dunia yang diikuti oleh perwakilan kepolisian dari berbagai negara.
Untuk pengabdiannya, Kevin telah menerima sejumlah tanda kehormatan, di antaranya Satyalancana Bhakti Buana (2022), Satyalancana Pengabdian 16 Tahun (2021), serta Satyalancana Operasi Kepolisian (2012).
Ia juga pernah ditugaskan sebagai personel Formed Police Unit (FPU) dalam misi perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah (MINUSCA), menunjukkan kepercayaan tinggi dari institusi terhadap kapabilitas dan integritasnya.
Penangkapan Ko Erwin
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika, Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers,” ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menjelaskan, Erwin ditangkap pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Menurut Kevin, saat ditangkap, tersangka berada di atas kapal dan diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.
“Tersangka sedang melakukan penyebaran menggunakan kapal kemudian kami melakukan penangkapan yang diduga akan menuju ke Malaysia,” ujar Kevin saat ditemui di Terminal 1C Kedatangan, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Jumat.

Penangkapan Dua Orang Lainnya
Polisi menduga pelarian tersebut telah direncanakan. Dalam penangkapan, Erwin sempat melakukan perlawanan meski tidak berlangsung lama.
“Ada, tapi sedikit, tidak terlalu,” kata Kevin.
Selain Erwin, polisi juga menangkap dua orang lain yang diduga membantu pelariannya. Keduanya berinisial A alias G dan R alias K. A alias G ditangkap di Riau, sedangkan R alias K diamankan di Tanjungbalai.
“Yang diamankan sementara ada tiga. Pertama inisial A alias G diamankan di Riau. Kemudian yang kedua inisial R alias K diamankan di Tanjungbalai,” jelas Kevin.
Ia menyebut keduanya berperan mengatur keberangkatan Ko Erwin agar dapat melarikan diri ke Malaysia.
“Peranannya mengatur agar DPO ini untuk kabur ke Malaysia. Membantu DPO kabur,” kata dia.
Erwin diduga berperan sebagai bandar narkoba di Kota Bima, NTB, dan disebut-sebut menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.





