Permintaan Transparansi dan Perlindungan dalam Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Siswa SMP
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengajukan permintaan yang tegas terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Maluku. Dalam pernyataannya, Rano menekankan bahwa proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya untuk menyembunyikan fakta.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Rano juga menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan keluarga korban selama proses pencarian keadilan berlangsung.
Keamanan dan Perlindungan Keluarga Korban
Selain itu, Rano meminta penyidik tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut. Ia juga menyerukan jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung.
“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlindungan terhadap keluarga korban adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan. Menurut dia, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual.
Pencegahan Intimidasi dan Proses Hukum Terbuka
Dalam kasus tersebut, Rano menginstruksikan agar tidak boleh ada celah bagi tindakan intimidasi yang bisa menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan. “Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Oleh karena itu, Rano menegaskan pengawasan kasus tersebut akan terus dilakukan hingga meja hijau. Komisi III DPR RI, tutur dia, akan mengawal perkembangan kasus ini secara berkala untuk memastikan komitmen profesionalisme Polri tidak hanya sekadar janji di atas kertas.
Komitmen Profesionalisme dan Transparansi
“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” ujar Rano.
Pernyataan Rano ini menunjukkan bahwa Komisi III DPR RI sangat serius dalam menangani kasus ini. Selain itu, ia juga menekankan bahwa semua proses hukum harus dilakukan dengan profesional dan tidak ada campur tangan pihak luar. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Rano juga berharap bahwa kasus seperti ini tidak terulang kembali dan semua pihak yang terlibat dalam proses hukum dapat bekerja dengan baik dan profesional.





