Komisi IV DPRD Sulteng Gelar RDP dengan DKR untuk Membahas Pengoptimalan Kegiatan Kebudayaan
Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Kesenian Rakyat (DKR) untuk membahas pengoptimalan kegiatan kebudayaan di provinsi tersebut. RDP ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan partisipasi pelaku seni lokal dalam berbagai event yang diselenggarakan pemerintah.
Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat baruga Lantai III DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kota Palu. Acara berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 Wita. Hadir dalam pertemuan ini sekitar 6 orang anggota Komisi IV, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, OPD teknis, serta anggota DKR.
Permasalahan yang Diangkat
Dalam RDP ini, DKR menyampaikan beberapa isu penting terkait keberadaan pelaku seni dan budayawan di Sulteng. Salah satu masalah utama adalah kurangnya pengakuan terhadap peran mereka dalam melestarikan budaya lokal. Agussalim, ketua DKR Sulteng, menyoroti bahwa saat ini para pelaku seni tidak lagi diakui secara resmi dalam menjaga dan melestarikan budaya daerah.
“RDP ini untuk kita membahas keberadaan pelaku seni di seluruh Kabupaten/Kota di Sulteng. Masih eksis kah mereka?” tanya Agus dalam sesi diskusi.
Selain itu, DKR juga mempertanyakan adanya event yang diselenggarakan oleh pemerintah tanpa melibatkan tim pelaku seni. Hal ini menunjukkan kurangnya keterlibatan aktif dari komunitas kesenian dalam berbagai acara yang dianggap penting bagi masyarakat.
Tujuan RDP
Tujuan utama dari RDP ini adalah untuk menciptakan kerja sama antara pemerintah dan pelaku seni dalam menjaga serta mengembangkan kebudayaan lokal. RDP juga menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan dari DKR kepada pihak terkait, seperti DPRD dan dinas-dinas terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, memimpin langsung rapat ini didampingi Sekretaris Komisi IV, Wiwik Jumiatul Rofiah. Mereka berharap dapat merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan partisipasi pelaku seni dalam berbagai kegiatan kebudayaan.
Langkah yang Diharapkan
Dari hasil RDP ini, diharapkan tercipta suatu sistem yang lebih inklusif dan transparan dalam penyelenggaraan event-event kebudayaan. Pelaku seni harus diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam setiap acara yang diadakan pemerintah. Selain itu, perlunya pengakuan formal terhadap peran mereka dalam melestarikan budaya lokal.
Beberapa langkah strategis yang bisa diambil antara lain:
* Peningkatan komunikasi antara pemerintah dan DKR.
* Penyusunan kebijakan yang mendukung partisipasi pelaku seni dalam event pemerintah.
* Pelibatan DKR dalam proses perencanaan dan pelaksanaan acara kebudayaan.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan komunitas kesenian di Sulteng. Dengan begitu, kebudayaan lokal dapat terus dilestarikan dan dikembangkan secara berkelanjutan.





