Kondisi Kejiwaan Tersangka dan Proses Pemulihan Korban
Tim psikologi dari Biro SDM Polda Riau telah mengungkapkan kondisi kejiwaan dari Raihan Mufazzar (21), tersangka yang nekat membacok mahasiswi UIN Suska Riau bernama Faradilla Ayu Pramesti (23). Dari hasil penelusuran sementara, terungkap bahwa Raihan adalah sosok introvert yang kurang mendapatkan kasih sayang dari lingkungan keluarganya. Meski memiliki latar belakang tersebut, ia menunjukkan penyesalan saat menjalani proses pemeriksaan di tahanan.
AKBP Dr. Winarko, yang memimpin tim psikologi, menjelaskan bahwa Raihan merupakan sosok yang cenderung tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan orang sekitarnya. Hal ini membuatnya sulit dalam menghadapi tekanan emosional, khususnya ketika hubungan yang ia miliki dengan korban mulai merenggang.
Dinamika Hubungan yang Berujung pada Tindakan Kriminal
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Raihan dan Fara sebenarnya pernah memiliki kedekatan. Namun, hubungan tersebut mulai merenggang sejak November 2025. Perubahan sikap Fara membuat Raihan semakin menarik diri dari lingkungan sekitarnya hingga akhirnya memutuskan untuk berhenti aktif kuliah.
Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa Raihan diduga memiliki persepsi bahwa kedekatan mereka di masa lalu berarti ia sudah memiliki Fara sepenuhnya. Sementara itu, Fara yang dikenal ceria dan mudah bergaul tetap menganggap hubungan mereka hanya sebatas teman biasa.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyatakan bahwa saat dilakukan interogasi awal, Raihan sempat berkilah dan mengaku tidak berniat menghabisi nyawa Fara. Namun, setelah ditekan, ia akhirnya memberikan pengakuan yang berbeda. Saat penyidik bertanya tanpa menyorotkan kamera secara langsung, Raihan spontan menganggukkan kepala ketika ditanya apakah targetnya memang ingin membunuh korban.
Pendampingan Psikologis untuk Korban dan Tersangka
Sementara proses hukum berjalan, Polda Riau juga fokus pada pemulihan Faradilla yang masih dirawat di RSUD Arifin Achmad. Tim psikologi menerapkan metode Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) untuk membantu korban mengatasi rasa cemas dan bayangan ketakutan akibat kekerasan yang dialaminya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menekankan pentingnya komunikasi keluarga guna mencegah tekanan pribadi berujung pada tindakan kriminal. Ia menyebutkan bahwa selain untuk kepentingan hukum, pemeriksaan ini penting untuk menjaga stabilitas mental semua pihak yang terlibat.
“Pendampingan ini bertujuan memastikan proses berjalan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis,” ujar Pandra.
Pentingnya Komunikasi dalam Keluarga
Pandra mengingatkan bahwa pengawasan, komunikasi, dan kehangatan keluarga merupakan faktor penting agar persoalan pribadi tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan. Ia menekankan bahwa setiap anak membutuhkan dukungan dan perhatian dari orang tua agar dapat menghadapi tantangan hidup dengan lebih baik.
“Jika tekanan pribadi tidak diatasi dengan cara yang tepat, maka bisa saja berujung pada tindakan kriminal,” tambahnya.
Dengan adanya pendampingan psikologis, diharapkan baik korban maupun tersangka dapat mengalami pemulihan secara bertahap. Selain itu, langkah-langkah preventif seperti meningkatkan komunikasi dalam keluarga juga diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.





