Peninjauan Gedung Bekas Rumah Sakit Covid-19 di Kota Sorong
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melakukan peninjauan terhadap gedung bekas RSUD Kampung Baru, yang sebelumnya berfungsi sebagai rumah sakit khusus untuk menangani pasien virus corona. Peninjauan ini dilakukan pada Senin (2/3/2026), dengan dipimpin oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan didampingi Wakilnya Anshar Karim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kota Sorong Ruddy Laku, Kepala Dinas Kesehatan Jemima Elisabeth, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
Kondisi Bangunan yang Memprihatinkan
Wali Kota Sorong Septinus Lobat menjelaskan bahwa tujuan dari peninjauan ini adalah untuk melihat kondisi aset milik pemerintah kota, khususnya bangunan bekas rumah sakit yang sebelumnya merupakan rumah sakit umum. Menurutnya, pemerintah menerima laporan bahwa kondisi bangunan tersebut sudah sangat memprihatinkan.
Setelah dilakukan peninjauan langsung, diketahui bahwa banyak bagian bangunan mengalami kerusakan parah. Selain itu, sejumlah material yang sebelumnya digunakan untuk konstruksi bangunan telah hilang. Hal ini menyebabkan gedung tersebut tidak lagi layak digunakan.
Solusi untuk Status Aset
Ke depan, Pemkot Sorong akan mencari solusi terbaik terkait status aset tersebut, termasuk kemungkinan penghapusan aset. Keputusan ini masih harus dibahas lebih lanjut melalui rapat dan kemungkinan melibatkan pemerintah provinsi.
“Hal ini karena saat bangunan tersebut diserahkan ke provinsi, kondisinya masih dalam keadaan baik,” kata Lobat.
Rencana Penggunaan Aset
Selain itu, lokasi bekas rumah sakit Covid-19 tersebut direncanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BB Labkesmas). Di lokasi yang sama juga direncanakan pembangunan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sorong.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Status Aset yang Masih Dipinjam Pakai
Selama ini, status eks rumah sakit Covid-19 tersebut hanya dipinjam pakai oleh pemerintah provinsi dari pemerintah kota. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan ada kesepahaman bersama agar aset daerah ini dapat dimanfaatkan kembali secara optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya melalui pembangunan BB Labkesmas dan gedung PMI Kota Sorong.
Tantangan dan Langkah Berikutnya
Meskipun rencana penggunaan aset ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut, beberapa tantangan tetap harus dihadapi. Salah satunya adalah proses koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi yang memerlukan waktu dan komunikasi yang intensif.
Selain itu, diperlukan evaluasi mendalam mengenai biaya pembangunan dan sumber daya yang dibutuhkan. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran daerah.





