Konferkab VIII PWI Aceh Utara Berlangsung di Banda Aceh, Abdul Halim Terpilih Aklamasi

Nasir Nurdin Lantik Pengurus Pwi Aceh Utara 1
Nasir Nurdin Lantik Pengurus Pwi Aceh Utara 1

Konferkab VIII PWI Aceh Utara Berlangsung Tertib di Banda Aceh

Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara yang sempat mengalami kericuhan akhirnya dilanjutkan di Banda Aceh pada 1 Maret 2026. Acara ini berjalan dengan lancar dan tertib, menandai awal dari periode baru bagi organisasi wartawan di wilayah tersebut.

Acara ini merupakan kelanjutan dari Konferkab sebelumnya yang digelar di Sekretariat PWI Aceh Utara, Syamtalira Bayu pada 2 Februari 2026. Kericuhan yang terjadi membuat proses sidang tidak bisa dilanjutkan, sehingga konferensi harus ditunda. Keputusan untuk men-skor sidang diambil karena kondisi forum yang tidak memungkinkan.

Peran PWI Aceh dalam Pemimpinan Sementara

Setelah kejadian tersebut, aspirasi peserta konferensi berkembang agar kepengurusan PWI Aceh Utara diambil alih sementara oleh PWI Aceh. Untuk menindaklanjuti hal itu, PWI Aceh menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua menggantikan Abdul Halim yang masa jabatannya telah berakhir. Selain itu, jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh juga ditetapkan.

Keputusan ini dilaporkan kepada Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, saat pertemuan di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten. Ia menegaskan bahwa proses konferensi harus tetap berjalan sesuai aturan, menggunakan dasar yang sudah ditetapkan dalam pleno sebelumnya, termasuk daftar pemilih tetap (DPT). Zulmansyah menekankan bahwa segala persoalan internal organisasi wajib dibawa ke forum resmi, bukan diselesaikan di luar mekanisme musyawarah.

Laporan Pertanggungjawaban dan Tim Verifikasi

Dalam lanjutan konferensi, Ketua PWI Aceh Utara periode 2023–2026, Abdul Halim diminta kembali menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sempat tertunda. Ia menjelaskan sejumlah hal, antara lain penggunaan dana pokir Rp 300 juta dari Ketua DPRK Aceh Utara, rencana pembelian tanah untuk kantor, serta dana kegiatan family gathering ke Aceh Tengah. Penjelasan tersebut diterima forum tanpa catatan, sehingga kepengurusan dinyatakan demisioner.

Sekjen PWI Pusat menegaskan bahwa LPJ tidak bisa ditolak, melainkan hanya diverifikasi jika ada hal yang tidak jelas. Untuk itu, konferensi membentuk tim verifikasi guna menindaklanjuti berbagai ketidakjelasan, sementara proses persidangan tetap berjalan. Penegasan ini juga diperkuat oleh Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi, yang menekankan bahwa semua keputusan harus lahir dari forum resmi.

Penetapan Ketua Baru

Memasuki pleno penetapan calon ketua periode 2026–2029, terdapat dua kandidat yang mendaftar, yakni Abdul Halim dan Dedi Mulyadi. Namun, ketika dipanggil, hanya Abdul Halim yang hadir. Dengan ketidakhadiran Dedi, maka Abdul Halim ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara terpilih.

Sebagai ketua formatur, Abdul Halim langsung menyusun kepengurusan baru dengan komposisi:

  • Penasehat: Yuswardi Mustafa
  • Ketua: Abdul Halim
  • Wakil Ketua I: Hasanuddin
  • Wakil Ketua II: Khaddin
  • Sekretaris: Jefry Tamara
  • Wakil Sekretaris: Risnayati
  • Bendahara: Hasballah
  • Wakil Bendahara: Umar Efendi

Catatan Pergantian Sekretaris

Sebelumnya, sempat muncul polemik terkait penggantian sekretaris. Said Aqil mengajukan cuti karena lulus PPPK, sehingga posisinya digantikan oleh Jefry Tamara. Menurut Mirza Zulhadi, keputusan itu sah karena menjadi hak ketua, meski ada kekurangan karena tidak melibatkan pengurus provinsi. Ia menilai hal tersebut bisa menjadi catatan agar tidak terulang di masa depan.

Dengan berakhirnya proses konferensi di Banda Aceh, PWI Aceh Utara kini memiliki kepengurusan baru periode 2026–2029. Forum berjalan tertib setelah sebelumnya sempat ricuh, menandai babak baru bagi organisasi wartawan di Aceh Utara.


Pos terkait