Tantangan Ketersediaan Minyak dan Dampaknya pada Indonesia
Pada situasi saat ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti pentingnya mencari alternatif pasokan minyak dari negara di luar kawasan Timur Tengah. Hal ini dilakukan mengingat meningkatnya ketegangan akibat serangan militer gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. Konflik yang terjadi memicu kekhawatiran terhadap stabilitas harga minyak global, terutama karena Iran menutup Selat Hormuz yang merupakan jalur ekspor minyak strategis dunia.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa meskipun perang terjadi jauh di Iran, dampaknya dapat dirasakan oleh pasar tradisional, biaya transportasi, dan kebutuhan rumah tangga di Indonesia. Ia menekankan bahwa kenaikan harga minyak berdampak langsung pada harga pangan dan transportasi, yang dapat menyebabkan inflasi meningkat. Pengeluaran masyarakat untuk energi akan membengkak dan mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan lainnya.
Untuk mengamankan kebutuhan dalam negeri, Fabby menyarankan agar Indonesia segera mencari alternatif pasokan minyak dari Nigeria, Australia, atau Amerika Latin. Langkah ini menjadi penting dalam jangka pendek untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah.
Selain itu, rencana mengurangi ketergantungan LPG dari Timur Tengah yang telah lama dibicarakan harus segera diwujudkan menjadi kebijakan nyata. Menurut Fabby, kesepakatan dengan AS sudah ada, namun masih menunggu persetujuan parlemen. Ia menilai bahwa kebijakan energi Indonesia saat ini rentan dan berpotensi membahayakan ketahanan energi jangka panjang.
Kenaikan Harga Minyak dan Dampak pada Anggaran Negara
Setelah serangan AS-Israel terhadap Iran, harga minyak Brent melonjak hingga 13% ke level sekitar US$82 per barel. Fabby memprediksi bahwa jika konflik tidak segera berakhir, harga minyak bisa mencapai US$100 per barel. Bagi Indonesia, kenaikan harga minyak hingga US$100 per barel menjadi perhatian khusus. Setiap kenaikan US$1 per barel berpotensi memperlebar defisit anggaran hingga sekitar Rp6,8 triliun.
Jika harga benar-benar menyentuh US$100, beban subsidi bisa melonjak drastis dan mengancam stabilitas pasokan LPG 3 kg. Sebelum konflik ini, belanja subsidi energi dan kompensasi listrik diperkirakan mencapai Rp381 triliun. Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar US$70 per barel. Artinya, setiap kenaikan harga di atas asumsi tersebut langsung memperburuk defisit.
Fabby juga mengingatkan bahwa jika harga mencapai US$100, dampaknya akan menciptakan lubang besar dalam anggaran negara, yang sebelumnya sudah ketat karena kebijakan penghematan dan prioritas program pemerintah. Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga tertekan. Ketika rupiah melemah Rp1.000 saja, biaya impor bisa bertambah ratusan miliar rupiah.
Langkah Strategis untuk Menghadapi Kenaikan Harga Minyak
Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi risiko kenaikan harga minyak. Salah satu cara adalah dengan diversifikasi pasokan energi dari berbagai sumber yang lebih stabil dan tidak terpengaruh oleh konflik regional. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan subsidi dan pengaturan harga minyak agar tidak memberatkan masyarakat.
Mengingat kondisi ekonomi yang semakin tidak pasti, penting bagi pemerintah untuk mempercepat implementasi kebijakan energi yang lebih berkelanjutan dan mandiri. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan-tantangan yang muncul dari perubahan harga minyak global.





