Ketersediaan Ikan Nasional Pada Tiga Bulan Pertama Tahun Ini
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat bahwa jumlah produksi dan stok perikanan nasional pada tiga bulan pertama tahun ini diperkirakan mencapai 3,57 juta ton. Angka ini menunjukkan bahwa produksi ditambah dengan stok masih lebih tinggi dibandingkan kebutuhan dan konsumsi masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Mahmud, menjelaskan bahwa jumlah produksi itu terdiri dari 2,05 juta ton ikan budi daya dan 1,52 juta ton ikan tangkap sepanjang Januari–Maret 2026. Angka ini lebih besar dibandingkan proyeksi kebutuhan konsumsi ikan masyarakat yang diperkirakan sekitar 1,94 juta ton dalam periode yang sama.
Mahmud menegaskan bahwa produksi perikanan yang berlebih dapat disimpan sebagai stok di dalam gudang pendingin atau cold storage milik pemerintah dan swasta. Terdapat 2.287 unit cold storage dengan kapasitas total sebesar 899.178 ton. Mayoritas cold storage tersebut merupakan milik swasta sebanyak 2.035 unit, sedangkan sisanya milik pemerintah.
Selain itu, Mahmud memastikan ketersediaan ikan di delapan wilayah saat Ramadan dan Idul Fitri. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa ketersediaan ikan yang terdiri dari jumlah produksi dan stok lebih besar 100 persen terhadap kebutuhan masyarakat.
Di Palembang, Sumatera Selatan, misalnya, jumlah produksi ikan mencapai 21.890 ton sepanjang Januari hingga Maret 2026. Adapun stok ikan yang tersedia di wilayah tersebut tercatat sebanyak 4.187 ton. Sementara itu, jumlah kebutuhan ikan di Palembang hanya sebanyak 16.269 ton sepanjang periode tersebut. Dengan demikian, ketersediaan ikan terhadap kebutuhan mencapai 160 persen atau berstatus aman.
Upaya Pemerintah untuk Memastikan Kepatuhan Pelaku Usaha
Pelaksana Tugas Direktur Pemantauan Operasi Armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Saiful Umam, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan kegiatan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha untuk menjamin ketersediaan ikan selama Ramadan.
Saiful mengatakan, ada tiga kegiatan utama yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di sektor perikanan:
- Melakukan operasi pengawasan distribusi dan pemasaran komoditas perikanan.
- Operasi pengawasan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya produk perikanan.
- Operasi pengawasan illegal fishing di laut melalui operasi ketupat Ramadan.
Saiful juga telah memetakan lokasi yang menjadi prioritas pengawasan, baik impor komoditas perikanan maupun pengawasan pengolahan dan pemasaran yang tersebar di Jawa dan Sumatera.
Titik prioritas pengawasan impor adalah Medan, Jabodetabek, Pekalongan, Pemalang, Pati, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Bondowoso, dan Probolinggo. Sementara titik prioritas pengawasan pengolahan dan pemasaran adalah Aceh, Jabodetabek, Serang, Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Kudus, Boyolali, Cilacap, Jepara, Kendal, Klaten, Magelang, Pati, Pekalongan, Semarang, Tegal, dan Denpasar.
Pengawasan Di Laut Dan Fungsi Kapal Pengawas
Untuk pengawasan di laut, Saiful menjelaskan bahwa kementeriannya tetap berjaga 24 jam melalui operasi ketupat. Adapun Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebar kapal pengawas di lokasi perbatasan seperti laut Natuna Utara dan laut Arafuru. Target pengawasan operasi ketupat adalah kapal ikan asing ilegal.
Selain itu, Saiful mengatakan bahwa operasi ketupat bertujuan untuk membantu nelayan yang mengalami kecelakaan saat melaut. “Kami ingin memastikan bahwa kapal-kapal pengawas kami standby, siap ketika sewaktu-waktu diperlukan untuk melakukan fungsi pencarian dan pertolongan pada nelayan-nelayan kita,” tuturnya.





