Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melakukan kunjungan ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta pada Rabu (25/02/2026). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berkoordinasi dalam rangka penguatan tata kelola arsip pertanahan di era digital. Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan arsip yang menjadi tulang punggung layanan dan penyelesaian sengketa.
Arsip dinilai sebagai aspek penting dalam menjaga aset masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembenahan sistem serta penguatan sumber daya manusia (SDM) di tengah transformasi menuju Sertipikat Elektronik. Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa arsip menjadi kunci dalam memberikan layanan yang optimal dan mengurangi risiko sengketa pertanahan.
“Yang paling mendasar karena arsip itu tulang punggung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Arsip menjadi penting untuk menjaga aset masyarakat sehingga kami perlu bantuan Bapak/Ibu sekalian soal bagaimana pengelolaannya,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dalam pertemuan tersebut, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa persoalan arsip sering kali menjadi pemantik ketika muncul sengketa atau masalah pertanahan. Hal ini semakin kompleks dengan luasnya jangkauan dan jumlah Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengelolaan arsip yang tidak baik dapat menyebabkan kesulitan dalam mencari dokumen yang diperlukan.
“Ketika ada persoalan pertanahan, arsip kita kalau pengelolaannya tidak bagus, sering kali kita mencari dari sekian ribu berkas ternyata tidak ada. Ini soal SDM pengelola arsip. Apakah sistemnya atau memang kurang orangnya, ini yang perlu kita benahi,” tambah Dalu Agung Darmawan.
Transformasi menuju Sertipikat Elektronik membawa tantangan baru dalam pengelolaan arsip. Di satu sisi, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan keamanan data pertanahan. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, dokumen fisik atau warkah tetap membutuhkan ruang penyimpanan fisik dan berpotensi menumpuk.
Menanggapi hal tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola arsip. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM menjadi solusi utama dalam menghadapi tantangan ini.
Sebagai langkah konkret, ANRI mengusulkan agar kurikulum kearsipan dapat dimasukkan ke dalam pendidikan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Dengan demikian, calon aparatur pertanahan akan memiliki bekal tata kelola arsip sejak masa pendidikan. Selain itu, program magang di unit arsip juga dinilai bisa menjadi sarana pembelajaran praktis dengan pendampingan langsung dari ANRI.
ANRI juga membuka peluang dukungan dalam bentuk pendampingan teknis serta penambahan tenaga arsiparis sesuai kebutuhan. “Secara prinsip kami siap membantu dan akan terus berkoordinasi agar tata kelola arsip pertanahan semakin baik,” pungkas Mego Pinandito.
Dalam kunjungan ke Kantor ANRI ini, Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, beserta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan ATR/BPN. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem kearsipan pertanahan yang tertib, modern, dan akuntabel.
Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Arsip
- Kompleksitas Pengelolaan: Luasnya jangkauan Kantor Pertanahan dan jumlah arsip yang banyak membuat pengelolaan menjadi lebih rumit.
- Kurangnya SDM: Masalah utama dalam pengelolaan arsip adalah kurangnya tenaga ahli yang memadai.
- Digitalisasi: Transformasi menuju Sertipikat Elektronik mempercepat proses pengelolaan data, namun tetap memerlukan penyesuaian sistem.
- Peningkatan Kapasitas: Penguatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan menjadi solusi utama.
- Kolaborasi Antarinstansi: Kerja sama antara ANRI dan ATR/BPN diperlukan untuk menciptakan sistem kearsipan yang lebih baik.





