Pemerintah Korea Selatan secara resmi mengumumkan sejumlah besar reformasi kebijakan pariwisata, termasuk rencana pemberian bebas visa bagi warga negara Indonesia dalam skema tertentu. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi ambisius yang ditetapkan oleh Seoul untuk menarik 30 juta wisatawan mancanegara dalam beberapa tahun ke depan.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin oleh Presiden Lee Jae Myung serta dihadiri oleh Perdana Menteri Kim Min-seok, perwakilan dari 15 kementerian, dan pelaku industri pariwisata. Berikut adalah rincian kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Bebas Visa ke WNI
Dalam tahapan uji coba, kebijakan bebas visa diberlakukan bagi wisatawan Indonesia yang datang dalam rombongan minimal tiga orang. Artinya, fasilitas ini tidak berlaku untuk Solo Traveller yang bepergian sendiri. Tujuan perjalanan harus murni untuk keperluan wisata. Pemeriksaan dokumen seperti paspor yang masih berlaku, tiket pulang-pergi, serta bukti akomodasi tetap menjadi syarat saat proses imigrasi.
Kebijakan bebas visa ini diharapkan dapat meningkatkan minat kunjungan dari Indonesia, yang dinilai sebagai pasar potensial di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, pemerintah juga memperluas kebijakan visa multiple-entry. Warga China dan negara-negara Asia Tenggara yang pernah berkunjung ke Korea sebelumnya akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa kunjungan berkali-kali dengan masa berlaku lima tahun.
Penduduk kota-kota besar di negara tersebut bahkan dapat mengajukan visa dengan masa berlaku hingga 10 tahun. Kebijakan ini bertujuan mendorong kunjungan berulang dan meningkatkan loyalitas wisatawan. Di sisi lain, sistem gerbang imigrasi otomatis (automated gates) yang sebelumnya hanya tersedia bagi 18 negara seperti Jepang, Singapura, dan Australia kini diperluas ke seluruh warga negara Uni Eropa. Langkah ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing.
Capaian Kunjungan Wisatawan pada Tahun 2025
Sepanjang 2025, Korea Selatan mencatat lebih dari 18 juta kunjungan wisatawan asing, melampaui angka sebelum pandemi yang berada di kisaran 17 juta. Angka tersebut naik sekitar 15% dibandingkan 2024. Meski demikian, capaian tersebut masih tertinggal jauh dari Jepang yang mencetak rekor 43 juta kunjungan pada periode yang sama. Pelemahan yen membuat biaya wisata ke Jepang menjadi lebih menarik di mata turis asing.
Strategi Korea Selatan Tingkatkan Kunjungan Turis
Strategi untuk meningkatkan kunjungan turis tidak hanya dengan memberlakukan bebas visa. Pemerintah Korea Selatan juga berupaya mengurangi konsentrasi turis di Seoul dengan memperkuat infrastruktur dan memperbanyak promosi spot wisata di kota-kota lain.
Beberapa langkah yang diambil antara lain:
* Penambahan rute penerbangan internasional langsung ke bandara-bandara di kota lain.
* Penambahan penerbangan domestik penghubung dari Incheon ke bandara regional.
* Perluasan layanan bus bandara malam hari yang sebelumnya hanya tersedia di 13 rute wilayah Seoul hingga Provinsi Chungcheong dan Gangwon.
* Pengembangan tiket kereta cepat KTX yang dapat dipesan lebih awal dari batas satu bulan yang berlaku saat ini.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah berencana mengesahkan Undang-Undang Promosi Akomodasi. Korea Selatan juga akan mengembangkan model penginapan premium ala parador Spanyol dengan mengubah hanok tradisional, kuil, dan desa rakyat menjadi destinasi menginap kelas atas.





