Korsel Gelar Rapat Darurat Usai Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump

228cf1c0 1155 11f0 9c64 93da9e1b4cb6.jpg
228cf1c0 1155 11f0 9c64 93da9e1b4cb6.jpg

Perubahan Kebijakan Tarif antara Korea Selatan dan Amerika Serikat

Putusan Mahkamah Agung AS yang dikeluarkan pada Jumat (20/2/2026) telah mengubah dinamika hubungan perdagangan antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. Dalam putusan tersebut, pengadilan tinggi tersebut secara resmi membatalkan wewenang presiden dalam menetapkan tarif impor darurat, yang secara otomatis menghapus beban bea masuk sebesar 15 persen bagi produk ekspor asal Korea Selatan.

Pemerintah Korea Selatan langsung merespons kabar baik ini dengan bergerak cepat untuk memastikan kelancaran aktivitas ekspor domestik. Meskipun pembatalan tarif ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha, otoritas di Seoul tetap waspada dan terus menyiapkan langkah antisipasi guna menghadapi potensi kebijakan proteksionis baru dari Washington di masa depan.

Putusan Mahkamah Agung AS Menghapus Tarif Impor Produk Korea Selatan

Mahkamah Agung AS secara resmi membatalkan pengenaan tarif di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Dalam putusan yang dikeluarkan pada Jumat (20/2), pengadilan menegaskan bahwa wewenang menetapkan tarif merupakan hak Kongres, bukan presiden. Keputusan dari kasus Learning Resources v. Trump ini secara otomatis menghapus tarif timbal balik sebesar 15 persen, yang selama ini dibebankan pada produk ekspor asal Korea Selatan.

Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Sumber Daya Korea Selatan menyambut baik putusan ini karena dianggap mampu memulihkan daya saing ribuan perusahaan manufaktur serta elektronik. Namun, pemulihan ini belum merata di semua sektor industri. Industri otomotif dan baja Korea Selatan masih harus menghadapi beban tarif di bawah Section 232, yang tetap berlaku karena didasari oleh alasan keamanan nasional AS.

Selain itu, masalah baru muncul terkait kepastian pengembalian dana bagi sekitar 6.000 eksportir Korea yang telah membayar tarif tersebut sejak tahun lalu. Mahkamah Agung belum memberikan rincian prosedur pengembalian, sehingga perusahaan harus menunggu pedoman teknis dari otoritas kepabeanan AS. Di tengah kekosongan aturan ini, beberapa perusahaan besar seperti Costco telah mengambil langkah hukum secara mandiri untuk menuntut hak pengembalian dana mereka.

Pemerintah Korea Selatan Gelar Rapat Darurat Bahas Putusan Tarif AS

Menteri Perdagangan Korea Selatan, Kim Jung-kwan, segera memimpin rapat darurat pada Sabtu (21/2) pagi untuk mengevaluasi dampak dari putusan tersebut. Pertemuan ini berfokus pada analisis hukum terkait keputusan Mahkamah Agung AS, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi bagi industri domestik. Pemerintah Korea Selatan berkomitmen penuh untuk mendukung perusahaan yang terdampak, guna menekan kerugian finansial akibat perubahan kebijakan tarif di Washington.

Koordinasi antarlembaga juga semakin diperkuat dengan melibatkan kantor kepresidenan, untuk merumuskan strategi makro ekonomi yang lebih luas. Pihak kantor kepresidenan menyatakan akan meninjau secara menyeluruh posisi pemerintah AS guna memastikan setiap langkah yang diambil selaras dengan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional. Pertemuan tingkat tinggi ini turut melibatkan Kepala Kebijakan, Kim Yong-beom, dan Kepala Kantor Keamanan Nasional, Wi Sung-rak, untuk menyatukan perspektif ekonomi dan geopolitik.

Kementerian Perdagangan berencana mengadakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan sektor swasta pada Senin (23/2). Forum ini akan menjadi wadah untuk mendengarkan keluhan langsung dari pelaku usaha, sekaligus menyusun skenario tanggap darurat terhadap potensi tarif baru dari pemerintahan Trump. Fokus utama pertemuan ini adalah menjaga kelancaran rantai pasok global di tengah kebijakan bea masuk yang sangat dinamis.

Korea Selatan Upayakan Stabilitas Dagang di Tengah Ancaman Tarif Baru AS

Hubungan perdagangan antara Korea Selatan dan AS dilaporkan memasuki masa renegosiasi penting, menyusul adanya perubahan hukum di Washington. Meskipun putusan Mahkamah Agung AS berpihak pada Korea Selatan, ancaman Presiden Trump untuk menggunakan Section 122 memunculkan ketidakpastian baru. Pemerintah Korea Selatan tetap menegaskan bahwa perjanjian dagang yang telah disepakati tahun lalu harus dihormati oleh kedua negara, demi menjaga stabilitas ekonomi global.

Ketegangan terkait pengesahan komitmen investasi menjadi faktor utama penentu arah kebijakan perdagangan ke depan. Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Korea Selatan, Kim Jung-kwan, telah menggelar serangkaian pertemuan di Washington untuk menjelaskan kendala prosedur di parlemen negaranya. Ia memastikan bahwa komitmen investasi tersebut tetap menjadi prioritas utama. Di saat yang sama, AS terus menekan Seoul agar memberikan perlakuan yang adil bagi perusahaan teknologi asal Amerika yang beroperasi di Korea Selatan.

Secara diplomatik, Seoul terus berupaya menjaga dialog terbuka dengan para pejabat senior di pemerintahan Trump, termasuk Menteri Perdagangan Howard Lutnick dan Menteri Energi Chris Wright. Pembahasan mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kebijakan tarif hingga kerja sama energi nuklir dan keamanan rantai pasok semikonduktor. Menteri Kim menyatakan optimismenya, proses komunikasi akan terus berjalan dengan baik, meskipun kesepakatan akhir belum tercapai dalam pertemuan di Washington.

Komentar dari Pejabat Korea Selatan

Menyikapi dinamika ini, seorang pejabat kantor kepresidenan menekankan pentingnya keselarasan langkah dengan kepentingan negara. “Pemerintah akan meninjau secara komprehensiv putusan Mahkamah Agung AS dan sikap pemerintah AS untuk menentukan tanggapan yang paling sesuai dengan kepentingan nasional,” ungkap pejabat dari kantor kepresidenan Korea Selatan.


Pos terkait