KPAI: Kasus Nizam di Sukabumi Diduga Kekerasan Orang Tua

Aa1xkwfk
Aa1xkwfk

Penyebab Kematian Nizam Dikategorikan sebagai Filisida

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, menyatakan bahwa kematian Nizam, seorang anak berusia 13 tahun yang tewas akibat dianiaya, merupakan kasus pembunuhan berencana oleh orang tuanya sendiri. Berdasarkan hasil investigasi, KPAI menduga bahwa selain dianiaya oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi, Nizam juga disiksa oleh ayah kandungnya, Anwar Satibi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR pada Senin (2/3), Diyah menjelaskan bahwa kejadian ini termasuk dalam kategori filisida, yaitu pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik itu orang tua kandung maupun orang tua tiri.

“Kami sampaikan bahwa ini termasuk filisida, Pak. Jadi pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung atau orang tua tiri,” ujar Diyah.

Menurutnya, angka filisida di Indonesia tergolong tinggi, dan hal ini terjadi karena adanya pembiaran serta normalisasi kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak-anak.

KPAI Minta Pasal Pembunuhan Berencana Disangkakan kepada Orang Tua

KPAI menyarankan agar pasal pembunuhan berencana juga dimasukkan dalam tuduhan terhadap Anwar dan Teni. Menurut Diyah, sebelum terjadi pembunuhan, biasanya terlebih dahulu terjadi kekerasan kecil yang sering kali tidak ditangani dengan serius.

“Karena sebelum filisida itu pasti terjadi kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya. Jadi mohon izin jika diperkenankan kami ingin menambahkan tuntutan di Pasal 340 KUHP [lama],” ucapnya.

Kasus kematian Nizam sempat menjadi perhatian publik setelah video pengakuan Nizam di rumah sakit viral. Dalam video tersebut, Nizam menunjuk ibunya sebagai pelaku penganiayaan.

Kekerasan yang Dilakukan oleh Orang Tua

Nizam disebut sering mengalami kekerasan fisik, seperti dipukul hingga dipaksa minum air mendidih. Belakangan, diketahui bahwa ayah kandung Nizam juga melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Dalam kasus ini, ibu tiri Nizam, Teni, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Sementara ayah kandung Nizam masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Kesimpulan

Kasus kematian Nizam menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dalam rumah tangga. KPAI menilai bahwa kekerasan terhadap anak sering kali diabaikan hingga akhirnya berujung pada tindakan ekstrem seperti pembunuhan. Oleh karena itu, KPAI meminta pihak berwenang untuk lebih aktif dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan memberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pos terkait