Isu Belanja Mobil Dinas Pemprov Kaltim yang Ramai Diperbincangkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perhatiannya terhadap isu belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mencapai angka Rp 8 miliar. Isu ini menjadi topik hangat di media sosial dan menarik perhatian lembaga anti-korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memantau perkembangan isu ini secara cermat. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan belanja daerah. Menurut Budi, setiap pengadaan harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan sesuai dengan kebutuhan riil. Proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi aspek krusial yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Dalam konteks belanja daerah tentu harus dilakukan perencanaan yang matang serta sesuai dengan kebutuhan. Yang terpenting juga adalah proses pengadaannya,” ujarnya.
Budi menyoroti bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi area rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Potensi penyimpangan bisa berupa pengondisian pemenang, mark-up harga, atau penurunan spesifikasi barang (downgrade spek). Ia meminta agar semua mekanisme pengadaan benar-benar dijalankan sesuai aturan.
“Pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spek, itu semuanya harus betul-betul kita lihat. Apakah semua mekanisme itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas Budi.
Selain itu, KPK menekankan bahwa setiap belanja pemerintah, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas. Budi menegaskan bahwa tidak boleh terjadi kesalahan dalam pemenuhan kebutuhan, seperti membeli barang B padahal yang dibutuhkan adalah barang A.
“Termasuk juga soal kebutuhan, apakah barang dan jasa yang kita belanjakan betul-betul sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B,” tambahnya.
KPK juga menekankan pentingnya tata kelola pengadaan yang baik untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara maupun daerah.
Penjelasan Gubernur Kaltim
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memberikan penjelasan terkait penggunaan kendaraan dinas. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menggunakan kendaraan dinas milik Pemprov Kaltim untuk operasional. Aktivitasnya masih ditopang oleh kendaraan pribadi.
“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, posisi Kalimantan Timur sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat intensitas kunjungan pejabat, investor, hingga tamu mancanegara meningkat. Dalam konteks tersebut, ia menilai fasilitas yang representatif menjadi bagian dari upaya menjaga citra daerah.
“Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global,” pungkasnya.





