KPK Selidiki Komunikasi Ketua DPRD Pati dan Sudewo Terkait Pemakzulan

Aa1x0bgx
Aa1x0bgx



islamipedia.id.CO.ID, JAKARTA,

– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dan Sudewo yang masih menjabat sebagai Bupati Pati. Penyelidikan ini berkaitan dengan isu pemakzulan kepala daerah di wilayah tersebut. Proses penyelidikan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/2).

KPK, melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang memeriksa komunikasi antara Sudewo dengan pihak DPRD terkait rencana atau isu pemakzulan yang sedang beredar saat itu. Pemeriksaan ini dilakukan pada 24 Februari 2026 dan akan terus didalami oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati. Pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama-sama dengan orang-orang yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken). Selain itu, Sudewo juga dijadikan tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan KPK

Penyelidikan KPK terhadap kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Beberapa pihak yang diperiksa termasuk anggota DPRD dan pejabat desa yang diduga terlibat dalam skenario pemerasan.

Beberapa poin penting yang menjadi fokus penyidik adalah:

  • Adanya indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
  • Dugaan adanya transaksi uang yang dilakukan untuk mempercepat atau memengaruhi pengangkatan seorang pejabat desa.
  • Hubungan antara Bupati Pati dan para kepala desa yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Selain itu, KPK juga sedang memeriksa apakah ada keterlibatan pihak luar yang turut mendukung atau membantu dalam proses korupsi tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.

Tersangka yang Ditetapkan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah:

  • Bupati Pati Sudewo
  • Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan)
  • Sumarjiono (Kades Arumanis, Kecamatan Jaken)
  • Karjan (Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken)

Selain itu, Sudewo juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Langkah Selanjutnya

KPK akan terus mengembangkan penyelidikan ini agar bisa menemukan bukti-bukti yang lebih kuat. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif, baik terhadap tersangka maupun saksi-saksi yang terkait.

Selain itu, KPK juga akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesan pihak tertentu terhindar dari proses hukum.

Kasus ini menunjukkan bahwa KPK tetap aktif dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap sistem pemerintahan yang berjalan secara transparan dan akuntabel.

Pos terkait