KPK Tanggapi Pembatalan Pembelian Mobil Dinas Rp 8,5 M oleh Gubernur Kaltim

Aa1lgltf 2
Aa1lgltf 2

KPK Menyambut Pembatalan Pengadaan Kendaraan Dinas oleh Gubernur Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terhadap keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang membatalkan rencana pengadaan satu unit mobil dinas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 senilai Rp 8,5 miliar. KPK menilai bahwa pembatalan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dari Gubernur Rudy dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keputusan Rudy Mas’ud mencerminkan upaya untuk menjalankan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. “Mendengarkan saran dan masukan dari beberapa pihak yang kemudian sudah disampaikan, baik secara langsung maupun di ruang-ruang publik,” ujarnya saat memberikan pernyataan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Maret 2026.

Budi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa. Ia menilai bahwa sektor ini memerlukan perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan serta pelaksanaan yang tepat sesuai anggaran yang telah ditetapkan oleh setiap pemerintah daerah.

“Ketika beli kendaraan dinas atau kendaraan operasional tentu juga harus melihat apakah sebelumnya sudah ada atau belum, ada yang sudah bisa dimanfaatkan atau belum,” tambah Budi.

Keputusan Rudy Mas’ud untuk Membatalkan Pengadaan Kendaraan Dinas

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, secara resmi membatalkan rencana pengadaan satu unit kendaraan dinas senilai Rp 8,5 miliar dari APBD Pemprov Kaltim. Keputusan ini diambil setelah Rudy mendengar berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat Kalimantan Timur.

Dalam pernyataannya melalui akun Instagram miliknya @h.rudymasud pada Senin, 2 Maret 2026, Rudy menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang. “Kami menegaskan keputusan ini Insha Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan, tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rudy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur, atas polemik pengadaan kendaraan dinas ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan seluruh kinerja Provinsi Kalimantan Timur demi kepentingan masyarakat.

“Kritik yang membangun Insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam wujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” kata Rudy.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan

Pembatalan pengadaan kendaraan dinas ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan. Dengan adanya pengawasan aktif dari masyarakat, diharapkan pemerintahan dapat lebih bertanggung jawab dan lebih efisien dalam penggunaan dana daerah.

Selain itu, keputusan Rudy Mas’ud juga menunjukkan bahwa pemerintahan yang baik harus mampu menyesuaikan diri dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi dasar dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan transparan.

Dengan langkah seperti ini, diharapkan masyarakat dapat semakin percaya pada kinerja pemerintah daerah dan terus berpartisipasi dalam proses pengawasan dan evaluasi kebijakan yang diambil.

Pos terkait