Penyaluran Kredit Perbankan untuk UMKM Masih Jauh dari Target
Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa penyaluran kredit perbankan kepada sektor UMKM di luar program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025 baru mencapai 19,4 persen dari total kredit nasional. Angka ini dinilai masih jauh dari target pemerintah sebesar 25 persen sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dari total alokasi kredit perbankan sebesar Rp8.149 triliun pada 2025, kredit yang mengalir ke UMKM tercatat sekitar Rp1.580 triliun. Artinya, masih terdapat selisih sekitar 6 persen atau setara ratusan triliun rupiah yang belum terpenuhi dari target Rp2.100 triliun. “Realisasi baru 19,4 persen, artinya masih ada sekitar 6 persen yang belum mampu kita penuhi,” ujar Maman dalam diskusi media Forum Wartawan UMKM di Jakarta, Jumat (28/2/2026).
Sementara itu, sebesar Rp6.569 triliun atau 80,6 persen kredit perbankan justru mengalir ke sekitar 50 korporasi besar. Kondisi ini menunjukkan ketimpangan distribusi pembiayaan di tengah upaya pemerintah memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Evaluasi Penyaluran Kredit di Luar KUR
Maman menegaskan evaluasi penyaluran kredit di luar KUR akan menjadi prioritas pemerintah agar pembiayaan benar-benar mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah. Di sisi lain, KUR tetap menjadi instrumen utama untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp295 triliun dengan 1,37 juta debitur baru. Adapun realisasi KUR sepanjang 2025 mencapai Rp270 triliun dengan 4,58 juta debitur, terdiri atas 2,75 juta debitur baru dan 1,54 juta debitur graduasi. Dari total tersebut, penyaluran ke sektor produktif mencapai Rp163,9 triliun.
Namun di lapangan, tantangan tetap muncul. Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai realisasi KUR masih menghadapi kendala administratif, terutama terkait agunan. Meski aturan pemerintah menyebut kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan, praktik di lapangan disebut masih meminta sertifikat atau agunan tambahan.
“Secara aturan Rp100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” kata Edy. Ia juga mengkritik perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) karena dinilai belum sepenuhnya mempermudah akses sesuai regulasi.
Akses Pasar yang Tidak Sehat
Di luar isu pembiayaan, Maman menegaskan persoalan utama UMKM saat ini bukan hanya akses kredit, melainkan kondisi pasar domestik yang dinilai tidak sehat. Menurutnya, selama dua dekade terakhir dukungan terhadap UMKM, baik melalui KUR, pelatihan, maupun fasilitasi produksi, terus meningkat. Namun pertumbuhan UMKM masih relatif stagnan karena tekanan dari sisi permintaan dan persaingan pasar.
“Problem hari ini bukan hanya di akses produksi atau pembiayaan. Itu sudah di-support pemerintah, bank, kampus, dan swasta. Tapi kenapa pertumbuhan UMKM masih landai? Karena masalahnya ada di pasar,” ujarnya.
Ia menyoroti membanjirnya barang impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal, sebagai ancaman serius bagi produk UMKM. Praktik under invoicing disebut memperparah situasi, ketika data ekspor negara mitra jauh lebih tinggi dibandingkan catatan impor Indonesia.
“Misalkan impor kita tercatat 100, dari China catatan ekspornya 900. Artinya ada 800 barang yang tidak tercatat membanjiri pasar kita,” jelasnya.
Maman menilai persoalan tersebut bukan hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menggerus daya saing UMKM dan berpotensi menjadi problem sosial. “Kita seperti masuk lingkaran setan, saling menyalahkan kementerian atau program KUR. Padahal kuncinya ada di pasar domestik yang harus disterilisasi,” tegasnya.
Tantangan dan Solusi untuk Pertumbuhan UMKM
Dengan demikian, selain mendorong peningkatan porsi kredit, pemerintah juga dituntut memperbaiki tata niaga dan pengawasan impor agar UMKM memiliki ruang tumbuh yang lebih sehat di pasar dalam negeri. Maman menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berkelanjutan.
Selain itu, diperlukan kebijakan yang lebih proaktif dalam menghadapi ancaman impor ilegal dan memastikan perlindungan terhadap produk lokal. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan UMKM dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.





