Kronologi Pemuda 20 Tahun Ditangkap Bawa Sabu 59,8 Kg dengan Mobil KB 1310 FD

Pelaku Da Diamankan Polres Lebak Foto Susmiyatun Hayatiantara
Pelaku Da Diamankan Polres Lebak Foto Susmiyatun Hayatiantara

Penangkapan Sabu dengan Kemasan Teh, Pengungkapan Narkotika Lintas Wilayah

Polres Sintang berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang cukup besar. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 59,85 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan teh merek Guan Yin Wang. Barang bukti ini ditemukan di bagasi mobil setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.

Barang haram tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika terorganisir yang beroperasi lintas wilayah. Saat ini, kasus ini sedang dikembangkan oleh aparat kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut tentang asal usul dan jalur distribusi narkoba tersebut.

Kapolres Sintang, Sanny Handityo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada hari Minggu, 1 Maret 2026. Dalam penangkapan tersebut, tersangka WS alias T, seorang pria berusia 20 tahun asal Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, diamankan oleh petugas.

Di dalam mobil, petugas menemukan tiga karung berisi tas ransel warna hijau. Masing-masing tas memuat 19 paket sabu, sehingga totalnya mencapai 57 paket dengan berat bruto 59.850 gram. Setiap paket memiliki berat sekitar satu kilogram dan masih dalam kondisi tersegel rapi. Kemasan sabu tersebut menggunakan plastik daun teh merek Guan Yin Wang, yang menyerupai produk impor dari China.

Kemasan yang Menipu dan Potensi Jaringan Lintas Negara

Menurut Kapolres, kemasan ini dirancang agar tidak mudah terdeteksi. Secara kasat mata, kemasan tersebut tampak seperti teh impor, namun isinya adalah narkotika jenis sabu. Untuk memastikan asal-usulnya, aparat kepolisian akan berkoordinasi dengan banyak pihak, termasuk Bea Cukai Badau.

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk menelusuri jalur masuk narkotika tersebut ke wilayah Kalimantan Barat. Petugas juga akan memeriksa kapan barang ini masuk, serta apakah benar berasal dari luar negeri. Selain itu, upaya pencegahan akan terus dilakukan agar narkotika tidak tersebar di wilayah Kalbar.

Menyelamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berdasarkan estimasi bahwa 1 gram sabu dapat merusak 8 orang, aparat memperkirakan bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 478.800 jiwa dari bahaya narkoba. Kapolres menegaskan bahwa narkoba sangat merusak generasi muda. Dari barang bukti yang ditemukan, ratusan ribu jiwa bisa diselamatkan.

Saat ini, penyidikan masih berlangsung. Satu tersangka telah diamankan, sementara satu pelaku lain yang melarikan diri ke kawasan hutan masih dalam pengejaran intensif oleh aparat.

Terungkap dari Informasi Warga dan Aksi Kejar-kejaran

Kasus ini terungkap berkat informasi dari warga terkait pengiriman narkotika dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kabupaten Sintang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap mobil Toyota Calya abu-abu metalik bernomor polisi KB 1310 FD.

Saat dibuntuti, sopir diduga panik dan mencoba melarikan diri hingga menabrak jembatan di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang. Dalam kejadian itu, satu penumpang langsung kabur masuk ke hutan dan berhasil meloloskan diri.

Polisi menduga bahwa sabu tersebut hanya melintas di Sintang sebagai jalur transit. Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya barang yang sempat diturunkan di wilayah tersebut.

“Yang pasti barang ini nyata, dan belum tentu hanya ini saja. Pengembangan akan terus kami lakukan,” tutup Kapolres.


Pos terkait